Berita

fadli zon/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

Fadli Zon: KPK Pura-pura Bodoh Atau Bodoh Beneran?

SABTU, 18 JUNI 2016 | 10:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menganggap ketidakjelasan akan persoalan sebenarnya dalam kasus Sumber Waras jadi alibi pihak tertentu untuk mengelabui publik.

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pendukung Gubernur DKI, Basuki Purnama atau Ahok, terkesan menegasikan Peraturan Presiden 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Memang, Perpres tahun 2012 itu mengalami perubahan dengan Perpres 40/2014. Namun, perubahannya hanya untuk dua pasal. Sisanya, masih berlaku.


Menurut dia hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada kerugian negara adalah karena BPK mengakomodir kedua Perpres itu. Sedangkan KPK menganggap Perpres 71/2012 tidak berlaku lagi.

"Perpres 2012 dianggap seolah tak berlaku lagi, padahal hanya mengubah dua pasal yaitu pasal 120 dan 121. KPK pura-pura bodoh atau bodoh beneran? Kalau audit investigasi BPK mengakomodir dua Perpres itu," ujar akademisi hukum, Heri Firmansyah, dalam diskusi "Mencari Sumber Yang Waras", di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).

"Tidak bisa dong sesorang dibebaskan beli tanah pakai uang negara dan langsung lakukan negosiasi. Itu sumber korupsi," lanjutnya.
 
Kesalahan lain dalam kasus kesalahan para pengambil keputusan di KPK sampai saat ini belum melihat fisik tanah Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI.

"Para pengambil keputusan di KPK harus lihat tanah itu. Beli tanah enggak kayak beli kacang, harus dilihat status fisiknya. Harus ada satuan tugas yang bekerja sebelumnya," ujar Fadli.

Dia juga menyinggung soal penetapan NJOP dan posisi tanah yang dibeli Pemprov DKI. Fadli yang sudah mendatangi langsung lokasi lahan dan menemui pihak RS Sumber Waras, menjelaskan bahwa sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI tidak termasuk ke dalam kawasan Kyai Tapa melainkan kawasan Tomang Utara yang terkunci tanpa akses.

"Lahan yang dibeli itu di Tomang Utara, itu sudah diakui. Lahan itu adalah lahan terkunci, tidak ada akses, jalan tikus pun enggak ada, tikus saja enggak bisa lewat," ungkapnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya