Berita

fadli zon/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

Fadli Zon: KPK Pura-pura Bodoh Atau Bodoh Beneran?

SABTU, 18 JUNI 2016 | 10:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menganggap ketidakjelasan akan persoalan sebenarnya dalam kasus Sumber Waras jadi alibi pihak tertentu untuk mengelabui publik.

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pendukung Gubernur DKI, Basuki Purnama atau Ahok, terkesan menegasikan Peraturan Presiden 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Memang, Perpres tahun 2012 itu mengalami perubahan dengan Perpres 40/2014. Namun, perubahannya hanya untuk dua pasal. Sisanya, masih berlaku.


Menurut dia hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada kerugian negara adalah karena BPK mengakomodir kedua Perpres itu. Sedangkan KPK menganggap Perpres 71/2012 tidak berlaku lagi.

"Perpres 2012 dianggap seolah tak berlaku lagi, padahal hanya mengubah dua pasal yaitu pasal 120 dan 121. KPK pura-pura bodoh atau bodoh beneran? Kalau audit investigasi BPK mengakomodir dua Perpres itu," ujar akademisi hukum, Heri Firmansyah, dalam diskusi "Mencari Sumber Yang Waras", di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).

"Tidak bisa dong sesorang dibebaskan beli tanah pakai uang negara dan langsung lakukan negosiasi. Itu sumber korupsi," lanjutnya.
 
Kesalahan lain dalam kasus kesalahan para pengambil keputusan di KPK sampai saat ini belum melihat fisik tanah Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI.

"Para pengambil keputusan di KPK harus lihat tanah itu. Beli tanah enggak kayak beli kacang, harus dilihat status fisiknya. Harus ada satuan tugas yang bekerja sebelumnya," ujar Fadli.

Dia juga menyinggung soal penetapan NJOP dan posisi tanah yang dibeli Pemprov DKI. Fadli yang sudah mendatangi langsung lokasi lahan dan menemui pihak RS Sumber Waras, menjelaskan bahwa sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI tidak termasuk ke dalam kawasan Kyai Tapa melainkan kawasan Tomang Utara yang terkunci tanpa akses.

"Lahan yang dibeli itu di Tomang Utara, itu sudah diakui. Lahan itu adalah lahan terkunci, tidak ada akses, jalan tikus pun enggak ada, tikus saja enggak bisa lewat," ungkapnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya