Berita

fadli zon/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

Fadli Zon: KPK Pura-pura Bodoh Atau Bodoh Beneran?

SABTU, 18 JUNI 2016 | 10:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menganggap ketidakjelasan akan persoalan sebenarnya dalam kasus Sumber Waras jadi alibi pihak tertentu untuk mengelabui publik.

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pendukung Gubernur DKI, Basuki Purnama atau Ahok, terkesan menegasikan Peraturan Presiden 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Memang, Perpres tahun 2012 itu mengalami perubahan dengan Perpres 40/2014. Namun, perubahannya hanya untuk dua pasal. Sisanya, masih berlaku.


Menurut dia hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada kerugian negara adalah karena BPK mengakomodir kedua Perpres itu. Sedangkan KPK menganggap Perpres 71/2012 tidak berlaku lagi.

"Perpres 2012 dianggap seolah tak berlaku lagi, padahal hanya mengubah dua pasal yaitu pasal 120 dan 121. KPK pura-pura bodoh atau bodoh beneran? Kalau audit investigasi BPK mengakomodir dua Perpres itu," ujar akademisi hukum, Heri Firmansyah, dalam diskusi "Mencari Sumber Yang Waras", di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).

"Tidak bisa dong sesorang dibebaskan beli tanah pakai uang negara dan langsung lakukan negosiasi. Itu sumber korupsi," lanjutnya.
 
Kesalahan lain dalam kasus kesalahan para pengambil keputusan di KPK sampai saat ini belum melihat fisik tanah Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI.

"Para pengambil keputusan di KPK harus lihat tanah itu. Beli tanah enggak kayak beli kacang, harus dilihat status fisiknya. Harus ada satuan tugas yang bekerja sebelumnya," ujar Fadli.

Dia juga menyinggung soal penetapan NJOP dan posisi tanah yang dibeli Pemprov DKI. Fadli yang sudah mendatangi langsung lokasi lahan dan menemui pihak RS Sumber Waras, menjelaskan bahwa sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI tidak termasuk ke dalam kawasan Kyai Tapa melainkan kawasan Tomang Utara yang terkunci tanpa akses.

"Lahan yang dibeli itu di Tomang Utara, itu sudah diakui. Lahan itu adalah lahan terkunci, tidak ada akses, jalan tikus pun enggak ada, tikus saja enggak bisa lewat," ungkapnya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya