Berita

gedung BPK/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

Biasanya Laporan BPK Jadi Pisau Analisis KPK, Kok Sekarang Tidak?

SABTU, 18 JUNI 2016 | 09:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jika berbicara asas persamaan di muka hukum, maka ada kejanggalan terang benderang dalam penyelidikan kasus Sumber Waras di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau bicara asas persamaan di muka hukum, penyidik dalam hal ini harus bersikap netral," kata akademisi hukum, Heri Firmansyah, dalam diskusi "Mencari Sumber Yang Waras", di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).

Dia menyinggung mengapa KPK tidak sepaham dengan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dalam kasus Sumber Waras. Padahal, dalam hampir semua kasus yang ditanganinya KPK selalu menggunakan audit investigasi BPK sebagai pisau analisis utama.


"Kalau lihat beberapa kasus yang menjadikan BPK sebagai dasar penyelidikan, memang ini jadi luar biasa aneh. Laporan BPK biasanya selalu jadi pisau analisis teman-teman KPK untuk menyelamatkan uang negara," ujarnya.

Sesuai UU 15/2006 terutama di pasal 8 ayat 4, laporan BPK dapat dijadikan dasar penyidikan lembaga penegak hukum. Dalam hal ini, laporan BPK adalah pintu masuk awal dalam penyelidikan.

"Ini jadi preseden dunia hukum kita. Kalau bicara pidana, maka itu adalah sistem terpadu. Karena itu penanangan kasus harus benar dari awal. Harus dijaga marwahnya dari depan sampai ke belakang," katanya.

Karena itu menurut dia KPK telah abai terhadap sistem penegakan hukum yang terpadu dalam perkara Sumber Waras. Seharusnya, penegak hukum tidak memakai ego sektoral. Selain itu, hukum harus tegas, jelas dan tertulis.

"Ketika ada hal diatur dalam UU BPK, dikatakan bahwa audit investigasi adalah dari BPK, maka menurut saya jadi janggal ketika itu hal itu di-bypass sesama lembaga negara yang mengerti peraturan perundangan. Secara tidak langsung ini menimbulkan keributan," urainya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya