Berita

kemacetan jakarta/net

Nusantara

Habis 3 In 1, Terbitlah Ganjil-Genap

SABTU, 18 JUNI 2016 | 08:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mulai Juli mendatang, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan mengujicoba pemberlakuan kebijakan sistem pengendalian lalu lintas ganjil-genap sebagai pengganti three in one.

"Kita belum bisa pastikan tanggalnya. Mungkin di tanggal 20 Juli atau 27 Juli 2016 mendatang," ujar Kadis Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, dikutip dari RMOL Jakarta, Jumat (17/6).

Sebelum diterapkan, kebijakan tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu. Pihaknya juga akan menerima masukan terlebih dahulu dengan sejumlah pihak terkait.


"Kalau memang diujicobakan sesuai prosedur dilakukan selama sebulan. Sambil dilakukan evaluasi nantinya," katanya.

Rencananya, pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat ganjil-genap akan diberlakukan di empat jalan protokol di Jakarta. Yakni Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said.

Adapun Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, dan Gatot Subroto merupakan ruas jalan yang dulunya menjadi lokasi penerapan three in one.

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Pemberlakukan kebijakan rencananya akan dilakukan setiap pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.

"Jadi akan diujicobakan di jalur three in one, ditambah Rasuna Said. Karena kawasan tersebut juga salah satu lokasi pemberlakuan ERP atau jalan berbayar," terangnya.

"Kebijakan ini merupakan solusi transisi sebelum penerapan ERP (electronic road pricing)," tambah Andri. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya