Berita

kemacetan jakarta/net

Nusantara

Habis 3 In 1, Terbitlah Ganjil-Genap

SABTU, 18 JUNI 2016 | 08:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mulai Juli mendatang, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan mengujicoba pemberlakuan kebijakan sistem pengendalian lalu lintas ganjil-genap sebagai pengganti three in one.

"Kita belum bisa pastikan tanggalnya. Mungkin di tanggal 20 Juli atau 27 Juli 2016 mendatang," ujar Kadis Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, dikutip dari RMOL Jakarta, Jumat (17/6).

Sebelum diterapkan, kebijakan tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu. Pihaknya juga akan menerima masukan terlebih dahulu dengan sejumlah pihak terkait.


"Kalau memang diujicobakan sesuai prosedur dilakukan selama sebulan. Sambil dilakukan evaluasi nantinya," katanya.

Rencananya, pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat ganjil-genap akan diberlakukan di empat jalan protokol di Jakarta. Yakni Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said.

Adapun Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, dan Gatot Subroto merupakan ruas jalan yang dulunya menjadi lokasi penerapan three in one.

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Pemberlakukan kebijakan rencananya akan dilakukan setiap pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.

"Jadi akan diujicobakan di jalur three in one, ditambah Rasuna Said. Karena kawasan tersebut juga salah satu lokasi pemberlakuan ERP atau jalan berbayar," terangnya.

"Kebijakan ini merupakan solusi transisi sebelum penerapan ERP (electronic road pricing)," tambah Andri. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya