Berita

Yuyuk Andriati/net

Hukum

KPK Mulai Telusuri Aliran Dana Reklamasi Ke Fraksi NasDem DKI

JUMAT, 17 JUNI 2016 | 21:34 WIB | LAPORAN:


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan adanya aliran dana suap dari pengembang reklamasi teluk Jakarta yang mengalir ke Fraksi NasDem DKI. Pemeriksaan dua anggota DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar dan Inggar Joshua ditengarai guna mencari tahu hal itu.

Pihak KPK sendiri tak membantah ketika dikonformasi mengenai adanya dugaan aliran dana ke fraksi partai yang dikomandoi oleh Surya Paloh tersebut.

"Aliran dana-dana itu sedang ditelusuri," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (17/6).

"Aliran dana-dana itu sedang ditelusuri," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (17/6).

James merupakan Bendahara Fraksi Nasdem DKI, sementara Inggard menjabat sebagai Sekretaris fraksi.

Informasi yang dikumpulkan redaksi, ada uang ratusan juta rupiah yang mengalir ke lima anggota fraksi Partai NasDem di DPRD DKI.  Uang tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan raperda reklamasi.

‎Informasi lainnya, uang dari pengembang itu diterima oleh Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus. Dari Bestari, duit itu kemudian didistribusikan ke anggota fraksi lainnya.

Melalui tangan Bestari, pengembang diduga menyodorkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Inggrid. Namun Inggrid menolak dan mengembalikan uang sebesar Rp 100 juta tersebut ke Bestari. Adapun uang diduga dikembalikan Maret 2015 lalu.

Staf pribadi Inggar yang bernama Stephanus Nuswantoro menjadi perwakilan yang mengembalikan uang itu. Hari ini, Stephanus juga turut diperiksa penyidik KPK.

"(Inggard, James, Stephanus) datang semua," ujar Yuyuk.

KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi di teluk Jakarta. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi,Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar‎ dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda Raperda reklamasi teluk Jakarta, dimana Raperda itu sudah tiga kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna. [sam]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya