Berita

Yuyuk Andriati/net

Hukum

KPK Mulai Telusuri Aliran Dana Reklamasi Ke Fraksi NasDem DKI

JUMAT, 17 JUNI 2016 | 21:34 WIB | LAPORAN:


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan adanya aliran dana suap dari pengembang reklamasi teluk Jakarta yang mengalir ke Fraksi NasDem DKI. Pemeriksaan dua anggota DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar dan Inggar Joshua ditengarai guna mencari tahu hal itu.

Pihak KPK sendiri tak membantah ketika dikonformasi mengenai adanya dugaan aliran dana ke fraksi partai yang dikomandoi oleh Surya Paloh tersebut.

"Aliran dana-dana itu sedang ditelusuri," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (17/6).

"Aliran dana-dana itu sedang ditelusuri," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (17/6).

James merupakan Bendahara Fraksi Nasdem DKI, sementara Inggard menjabat sebagai Sekretaris fraksi.

Informasi yang dikumpulkan redaksi, ada uang ratusan juta rupiah yang mengalir ke lima anggota fraksi Partai NasDem di DPRD DKI.  Uang tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan raperda reklamasi.

‎Informasi lainnya, uang dari pengembang itu diterima oleh Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus. Dari Bestari, duit itu kemudian didistribusikan ke anggota fraksi lainnya.

Melalui tangan Bestari, pengembang diduga menyodorkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Inggrid. Namun Inggrid menolak dan mengembalikan uang sebesar Rp 100 juta tersebut ke Bestari. Adapun uang diduga dikembalikan Maret 2015 lalu.

Staf pribadi Inggar yang bernama Stephanus Nuswantoro menjadi perwakilan yang mengembalikan uang itu. Hari ini, Stephanus juga turut diperiksa penyidik KPK.

"(Inggard, James, Stephanus) datang semua," ujar Yuyuk.

KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi di teluk Jakarta. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi,Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar‎ dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda Raperda reklamasi teluk Jakarta, dimana Raperda itu sudah tiga kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna. [sam]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya