Berita

Hukum

PILKADA SUMUT

Zulkifli Efendi Siregar Tak Layak Lagi Diusung Jadi Calon Wagub

JUMAT, 17 JUNI 2016 | 18:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Zulkifli Efendi Siregar dinilai tidak layak lagi menjadi salah satu kandidat wakil gubernur Sumatera Utara.

Jabatan Wagub kosong setelah Tengku Erry Nuradi dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara definitif.

Penilaian tidak layak itu seiring penetapan status tersangka terhadap tujuh anggota DPRD Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dari Gatot Pujo Nugroho.


"Secara etika politik penetapan status tersebut membuatnya tidak layak lagi diusung menjadi wakil gubernur," kata pengamat politik Universitas Sumatera Utara, Warjio, dikutip dari Medanbagus.com, Jumat (17/6).

Warjio mengatakan itu khusus bagi Partai Hanura selaku salah satu partai yang berhak mengusulkan calon wakil gubernur. Sebab, memaksakan Zulkifli sebagai calon wakil akan berisiko merusak kepercayaan masyarakat kepada mereka. Efeknya, peluang memenangkan pemilu legislatif 2019 mendatang akan semakin kecil.

"Karena masyarakat akan menganggap mereka dapat menciderai keinginan publik yang menginginkan pemimpin yang terbebas dari segala persoalan," ujarnya lagi.

Zulkifli Effendi Siregar menjadi salah satu di antara tujuh anggota DPRD Sumut yang ditetapkan tersangka oleh KPK bersama enam orang lainnya yakni Muhammad Affan dan Budiman Nadapdap (PDIP), Guntur Manurung (Demokrat), Bustami (PPP), Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar (PAN).

Zulkifli adalah Ketua DPD Hanura Sumatera Utara yang saat ini masih menjadi anggota DPRD Sumut dengan jabatan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya