Berita

Hukum

PILKADA SUMUT

Zulkifli Efendi Siregar Tak Layak Lagi Diusung Jadi Calon Wagub

JUMAT, 17 JUNI 2016 | 18:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Zulkifli Efendi Siregar dinilai tidak layak lagi menjadi salah satu kandidat wakil gubernur Sumatera Utara.

Jabatan Wagub kosong setelah Tengku Erry Nuradi dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara definitif.

Penilaian tidak layak itu seiring penetapan status tersangka terhadap tujuh anggota DPRD Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dari Gatot Pujo Nugroho.


"Secara etika politik penetapan status tersebut membuatnya tidak layak lagi diusung menjadi wakil gubernur," kata pengamat politik Universitas Sumatera Utara, Warjio, dikutip dari Medanbagus.com, Jumat (17/6).

Warjio mengatakan itu khusus bagi Partai Hanura selaku salah satu partai yang berhak mengusulkan calon wakil gubernur. Sebab, memaksakan Zulkifli sebagai calon wakil akan berisiko merusak kepercayaan masyarakat kepada mereka. Efeknya, peluang memenangkan pemilu legislatif 2019 mendatang akan semakin kecil.

"Karena masyarakat akan menganggap mereka dapat menciderai keinginan publik yang menginginkan pemimpin yang terbebas dari segala persoalan," ujarnya lagi.

Zulkifli Effendi Siregar menjadi salah satu di antara tujuh anggota DPRD Sumut yang ditetapkan tersangka oleh KPK bersama enam orang lainnya yakni Muhammad Affan dan Budiman Nadapdap (PDIP), Guntur Manurung (Demokrat), Bustami (PPP), Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar (PAN).

Zulkifli adalah Ketua DPD Hanura Sumatera Utara yang saat ini masih menjadi anggota DPRD Sumut dengan jabatan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya