Berita

sumarno/net

Politik

PILKADA JAKARTA

KPU Jakarta: Calon Independen Tidak Bisa Pindah Ke Jalur Parpol

JUMAT, 17 JUNI 2016 | 17:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), benar-benar mempertaruhkan pencalonannya jika bersikeras memilih jalur independen (non parpol) untuk berlaga di Pilkada tahun depan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, jika Ahok tidak lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual, maka mantan Bupati Belitung Timur itu tidak akan bisa pindah ke jalur parpol untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017 meskipun ada parpol yang mau mengusungnya.

Mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015 pasal 32 Ayat 1, jika ada pasangan calon perseorangan atau salah satu calon perseorangan yang mengundurkan diri pada masa penelitian administrasi dan faktual dukungan sampai dengan rekapitulasi jumlah dukungan, maka ia dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat dan tidak dapat diganti dengan calon lain.


Kemudian, pada pasal yang sama Ayat (2), pasangan calon atau salah satu calon perseorangan yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diusulkan sebagai pasangan calon atau calon oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, menyarankan, seluruh calon perseorangan yang ingin mengikuti pesta demokrasi lokal harus benar-benar siapkan persyaratan.

"Kalau memang merasa tidak siap, lebih baik jalur partai politik," kata Sumarno, dikutip dari RMOL Jakarta, Jumat (17/6).

Dia mengungkapkan, jika Ahok ingin beralih dari independen ke partai politik maka itu harus dilakukan sebelum verifikasi.

"Kalau mau pindah jalur sebelum verifikasi," ujar Sumarno.

Aturan ini dibuat sejak 2015 sehingga tidak bisa dituding untuk menjegal calon perseorangan atau khususnya Ahok.

"Kalau tidak lolos kami langsung gagalkan dari pencalonan," tegas Sumarno. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya