Berita

sumarno/net

Politik

PILKADA JAKARTA

KPU Jakarta: Calon Independen Tidak Bisa Pindah Ke Jalur Parpol

JUMAT, 17 JUNI 2016 | 17:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), benar-benar mempertaruhkan pencalonannya jika bersikeras memilih jalur independen (non parpol) untuk berlaga di Pilkada tahun depan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, jika Ahok tidak lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual, maka mantan Bupati Belitung Timur itu tidak akan bisa pindah ke jalur parpol untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017 meskipun ada parpol yang mau mengusungnya.

Mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015 pasal 32 Ayat 1, jika ada pasangan calon perseorangan atau salah satu calon perseorangan yang mengundurkan diri pada masa penelitian administrasi dan faktual dukungan sampai dengan rekapitulasi jumlah dukungan, maka ia dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat dan tidak dapat diganti dengan calon lain.


Kemudian, pada pasal yang sama Ayat (2), pasangan calon atau salah satu calon perseorangan yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diusulkan sebagai pasangan calon atau calon oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, menyarankan, seluruh calon perseorangan yang ingin mengikuti pesta demokrasi lokal harus benar-benar siapkan persyaratan.

"Kalau memang merasa tidak siap, lebih baik jalur partai politik," kata Sumarno, dikutip dari RMOL Jakarta, Jumat (17/6).

Dia mengungkapkan, jika Ahok ingin beralih dari independen ke partai politik maka itu harus dilakukan sebelum verifikasi.

"Kalau mau pindah jalur sebelum verifikasi," ujar Sumarno.

Aturan ini dibuat sejak 2015 sehingga tidak bisa dituding untuk menjegal calon perseorangan atau khususnya Ahok.

"Kalau tidak lolos kami langsung gagalkan dari pencalonan," tegas Sumarno. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya