Berita

ilustrasi/net

Hukum

Pengacara Bang Ipul Ngaku Uang Rp 250 Juta Permintaan Panitera PN Jakut

JUMAT, 17 JUNI 2016 | 01:24 WIB | LAPORAN:

. Kuasa hukum Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman, mengaku uang suap sebesar Rp250 Juta merupakan permintaan dari Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Rohadi yang minta," tegas Bertha setelah diperiksa sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/6).

Rohadi selaku Panitera Muda PN Jakut merupakan salah satu tersangka yang diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan setelah Rohadi menerima uang sebesar Rp 250 Juta dari Berthanatalia di daerah Sunter, Jakarta Utara.


Meski mengaku uang suap permintaan Rohadi, Bertha memilih bungkam saat disinggung mengenai berapa komitmen biaya yang diminta Rohadi untuk mempengaruhi vonis hakim terhadap kasus yang menjerat kliennya.

Bertha yang telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu terus membisu hingga masuk ke mobil tahanan meski awak media kembali mempertanyakan komitmen biaya untuk mempengaruhi vonis hakim.

Tak lama, mobil tahanan yang ditumpanginya pun berjalan menuju Rutan C1 di Gedung KPK, Jakarta.

Sebelumnya Bertha dan panitera PN Jakut Rohadi, ditangkap pada Rabu (15/6/2016), pukul 10.40. Penangkapan berlokasi di Sunter, Jakarta Utara.

Petugas KPK menangkap keduanya seusai dilakukan penyerahan uang dari Bertha kepada Rohadi. Uang sebesar Rp250 juta yang dibungkus dalam tas plastik merah, diduga suap yang diberikan terkait perkara Saipul Jamil di PN Jakut.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan bahwa suap tersebut terkait pengurusan perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Menurut Basaria, suap tersebut diberikan agar hakim memberikan vonis ringan bagi Saipul Jamil.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Berta dan Rohadi, penyidik KPK menetapkan ketua tim pengacara Saipul, Kasman Sangaji, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, sebagai tersangka. [ysa]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya