Berita

ilustrasi/net

Hukum

Pengacara Bang Ipul Ngaku Uang Rp 250 Juta Permintaan Panitera PN Jakut

JUMAT, 17 JUNI 2016 | 01:24 WIB | LAPORAN:

. Kuasa hukum Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman, mengaku uang suap sebesar Rp250 Juta merupakan permintaan dari Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Rohadi yang minta," tegas Bertha setelah diperiksa sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/6).

Rohadi selaku Panitera Muda PN Jakut merupakan salah satu tersangka yang diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan setelah Rohadi menerima uang sebesar Rp 250 Juta dari Berthanatalia di daerah Sunter, Jakarta Utara.


Meski mengaku uang suap permintaan Rohadi, Bertha memilih bungkam saat disinggung mengenai berapa komitmen biaya yang diminta Rohadi untuk mempengaruhi vonis hakim terhadap kasus yang menjerat kliennya.

Bertha yang telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu terus membisu hingga masuk ke mobil tahanan meski awak media kembali mempertanyakan komitmen biaya untuk mempengaruhi vonis hakim.

Tak lama, mobil tahanan yang ditumpanginya pun berjalan menuju Rutan C1 di Gedung KPK, Jakarta.

Sebelumnya Bertha dan panitera PN Jakut Rohadi, ditangkap pada Rabu (15/6/2016), pukul 10.40. Penangkapan berlokasi di Sunter, Jakarta Utara.

Petugas KPK menangkap keduanya seusai dilakukan penyerahan uang dari Bertha kepada Rohadi. Uang sebesar Rp250 juta yang dibungkus dalam tas plastik merah, diduga suap yang diberikan terkait perkara Saipul Jamil di PN Jakut.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan bahwa suap tersebut terkait pengurusan perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Menurut Basaria, suap tersebut diberikan agar hakim memberikan vonis ringan bagi Saipul Jamil.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Berta dan Rohadi, penyidik KPK menetapkan ketua tim pengacara Saipul, Kasman Sangaji, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, sebagai tersangka. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya