Berita

net

Hukum

Cari Pihak Lain Di Balik Saipul Jamil, KPK Geledah PN Jakut

KAMIS, 16 JUNI 2016 | 22:47 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus suap penanganan perkara artis Saipul Jaimil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis malam (16/6).

Ketiga lokasi tersebut adalah kediaman Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung Saipul Jamil di kawasan Tanjung Priok, kediaman Berthanatalia Ruruk Kariman selaku kuasa hukum terdakwa Saipul Jamil di kawasan Tangerang, serta kantor PN Jakarta Utara.

Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, pengeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti serta menelisik kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus suap tersebut.


"Hingga saat ini penyidik masih melakukan pengeledahan di tiga lokasi. Kediaman SH di Tanjung Priok, di kediaman BN di Tangerang dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta.

Saat disinggung apakah pengeledahan di PN Jakpus menyasar pada ruangan Wakil Ketua PN Jakpus Ifa Sudewi, Yuyuk mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

Ifa merupakan hakim ketua yang memimpin persidangan perkara pelecehan seksual remaja pria di bawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil di PN Jakut. Yuyuk hanya memastikan bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pengeledahan di tiga lokasi tersebut.

Diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap keringanan hukuman terdakwa Saipul Jamil dalam perkara pelecehan seksual di PN Jakut. Penetapan itu merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan Satgas KPK pada Rabu kemarin (15/6).

Empat tersangka adalah Panitera PN Jakut Rohadi, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji selaku pengacara Saipul Jamil, serta Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung pedangdut tersebut. Diduga, Rohadi menerima suap sebesar Rp 250 juta dari pihak Saipul sebagai uang pelicin agar memuluskan keinginan Saipul divonis ringan oleh majelis hakim PN Jakut.

Saipul Jamil sendiri divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakut. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut bekas suami pedangdut Dewi Perssik itu selama tujuh tahun penjara.

Majelis hakim yang menangani perkara Saipul Jamil terdiri lima orang, diantaranya Ifa Sudewi selaku ketua sekaligus menjabat wakil ketua PN Jakut, dan Hasoloan Sianturi sebagai anggota majelis yang juga humas PN Jakut.

Oleh KPK, Rohadi sebagai penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kemudian terhadap Bertha, Kasman, dan Samsul dalam posisinya sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya