Berita

Hukum

Vonis Ringan Bang Ipul Dari Hasil Suap

KAMIS, 16 JUNI 2016 | 17:20 WIB | LAPORAN:

Vonis ringan yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada pedangdut Saipul Jamil merupakan hasil dari upaya suap yang dilakukan kuasa hukumnya.

Hal itu terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Berthanatalia Ruruk Kariman yang kedapatan memberikan uang sebesar Rp 250 juta kepada Rohadi selaku panitera muda PN Jakarta Utara di daerah Sunter, Jakarta Utara pada pukul 10.40 WIB.

Pedangdut Saipul Jamil yang menjadi terdakwa dalam kasus percabulan anak diduga menyuap panitera PN Jakut untuk meringankan vonis hakim. Bahkan, pria yang sudah dua kali menduda itu niat menjual rumah demi memuluskan keinginannya.


"Sumber uang suap, dari hasil pemeriksaan sementara berasal dari terdakwa SJ (Saipul Jamil). Informasinya dia bahkan sampai jual rumah untuk ini," jelas Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Kamis, 16/6).

Menurut Basaria, Saipul berusaha menghindari tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan jaksa. Sebab, jaksa PN Jakut menilai Bang Ipul, begitu dia disapa terbukti melanggar pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, jaksa juga menggunakan dakwaan alternatif dengan pasal 290 KUHP dan pasal 292 KUHP.

Namun majelis hakim yang diketuai Ifa Sudewi memilih dakwaan dalam pasal 292 KUHP sebagai pasal yang lebih tepat bagi tindak pidana yang dilakukan Saipul. Hakim kemudian menjatuhkan vonis berupa pidana tiga tahun penjara bagi mantan suami Dewi Persikk tersebut.

Lebih lanjut, Basaria menjelaskan, KPK akan mendalami keterlibatan Saipul dalam perkara ini. Pihaknya akan melakukan pengembangan dari kasus dugaan suap pengamanan perkara Saipul Jamil yang telah menyeret empat orang sebagai tersangka. Satu diantaranya adalah kakak kandung dari Saipul Jamil.

Basaria memastikan, penetapan tersangka kepada Bang Ipul nantinya dilihat dari hasil penyidikan.

"Penetapan tersangkanya nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan dulu kepada yang bersangkutan. Akan kita kordinasi untuk menghadirkan yang bersangkutan (diperiksa)," jelas Basaria.

Sebelumnya, KPK menciduk tujuh orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (15/6) kemarin. Empat diantaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Yakni Rohadi selaku Panitera Muda PN Jakut, Samsul Hidayatullah kakak terdakwa Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji selaku kuasa hukum Saipul Jamil.

Atas perbuatannya, Rohadi pun kena jerat hukum. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31/1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20/2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara, Berthanatalia, Kasman, dan Syamsul yang jadi tersangka pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau Pasal 13 UU Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya