Berita

Hukum

Resmi, Kakak Saipul Jamil Jadi Tersangka KPK

KAMIS, 16 JUNI 2016 | 16:23 WIB | LAPORAN:


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kawasan Jakarta Utara, kemarin (Rabu, 15/6).

Keempat orang tersebut adalah Rohadi selaku Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Samsul Hidayatullah kakak pedangdut terdakwa Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman selaku kuasa hukum terdakwa Saipul Jamil serta Kasman Sangaji selaku kepala kuasa hukum terdakwa Saipul Jamil.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan menjelaskan bahwa keempat tersangka tersebut diduga melakukan suap kepada panitera PN Jakut untuk penanganan perkara terdakwa Saipul Jamil di PN Jakut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan menjelaskan bahwa keempat tersangka tersebut diduga melakukan suap kepada panitera PN Jakut untuk penanganan perkara terdakwa Saipul Jamil di PN Jakut.

Mereka ditangkap sekitar pukul 10.40 WIB, KPK mencokok penasehat hukum terdakwa pedangdut Saipul Jamil yang bernama Berthanatalia Ruruk Kariman dan seorang Panitera muda PN Jakut bernama Rohadi setelah setelah Berta melakukan transaksi dengan Rohadi di daerah Sunter Jakarta Utara.

Saat itu, lanjut Basaria, Berta memberikan uang sebesar Rp 250 juta kepada Rohadi. Diduga uang tersebut untuk pengamanan kasus yang menimpa pedangdut Saipul Jamil. Uang tersebut kata Basaria, dibungkus didalam plastik berwarna merah.

"Lokasi penyerahan uang di Sunter," papar Basaria dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/6)

Setelah menangkap keduanya. Tim KPK langsung bergerak menuju tiga lokasi berbeda yakni ke Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemudian ke bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten dan ke PN Jakut.

Dari tiga lokasi tersebut KPK menciduk Samsul di kediamannya di Tanjung priok, Kasman di Bandara Soetta, serta Dolly Siregar selaku panitera pengganti di PN Jakut.

"SH (Samsul Hidayatullah) yaitu kakak terdakwa SJ (Saipul Jamil) diamankan di rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada pukul 13.00 WIB. K (Kasman Sangaji)kepala tim penasihat terdakwa SJ di Bandara Soetta pada malam hari dan DS (Dolly Siregar) panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara diambil di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Basaria.

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, KPK memutuskan untuk meingkatkan status empat orang sebagai tersangka dan dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Tiga saksi DS yaitu panitera pengganti bersama dua orang supir lainnya telah dipulangkan dan kalau sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya dalam pengembangan penyidikan akan dipanggil kembali," ujar Basaria

Atas pebuatannya Rohadi melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU tipikor 31/1999 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji sebagai pemberi disangkakan melangar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 atau pasal 13 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya