Partai Gerindra Kota Bekasi berang dengan sikap ketua DPRD Kota Bekasi yang terus mengulur waktu dalam proses pergantian komposisi Wakil Ketua III DPRD Muhammad Dian kepada Irman Firmansyah.
Menurut Ketua DPD Gerindra Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, pimpinan pusat partainya siap melayangkan surat kepada ketua DPRD dan sekretaris dewan bilamana Irman Firmansyah tak kunjung dilantik.
"Jika tidak dapat diselesaikan secara internal di DPRD kami berencana akan memidanakan. Karena proses pergantian memang tidak boleh dipersulit dan tidak boleh ada partai lain mengintervensi pergantian wakil ketua III dari Gerindra," katanya kepada redaksi, Rabu (15/6).
Tanjung menjelaskan, sudah masuk dua bulan sejak dikeluarkannya surat keputusan pergantian dari DPP Gerindra, namun proses pelantikan wakil ketua III belum juga dilaksanakan oleh ketua DPRD Kota Bekasi.
"Gerindra tengah mempertanyakan hal ini dan masih tidak ada jawaban pasti. Ini merupakan hak Partai Gerindra," ujarnya.
Selain itu, ketua DPRD Kota Bekasi selaku pimpinan juga wajib menginformasikan dalam paripurna soal pergantian Irman Firmansyah sebagai wakil ketua III menggantikan M. Dian. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
"Informasi yang saya terima, pada saat Paripurna LKPJ tidak dihadiri ketua DPRD. Makanya nanti Gerindra secepatnya akan kirim surat kepada yang bersangkutan," papar Tanjung.
Wakil Sekjen DPP Gerindra Abdul Harris Bobihoe juga mempertanyakan kinerja ketua DPRD Kota Bekasi dalam memproses pergantian posisi Irman Firmansyah sebagai wakil ketua III.
"Kenapa bisa terlalu lama proses pergantiannya? Alasannya beginilah, begitulah. Lalu tidak ada pula pengumuman soal pergantian oleh para pimpinan DPRD, khususnya ketua DPRD," kata pria yang menjabat wakil ketua I DPRD Jabar itu.
Haris pun sangat menyayangkan sikap pimpinan DPRD yang lebih mengutamakan mengumumkan pergantian ketua fraksi ketimbang pergantian wakil ketua.
"Keduanya kan kader Gerindra, kenapa harus sulit memproses pergantiannya. Atas hal ini kami beropini kalau ada intervensi dari partai lain dalam pergantian maupun proses pergantian wakil ketua III di DPRD," jelasnya.
Untuk itu, DPP Gerindra mendesak ketua DPRD Kota Bekasi agar secepatnya melakukan pelantikan terhadap Irman Firmansyah.
"Surat pergantian itu turun dari DPP dan ditandatangani langsung oleh ketum Gerindra. Jadi ini bukan pergantian main-main, kenapa malah terlalu lama prosesnya," pungkas Haris.
Diketahui, M Dian dicopot dari jabatannya sebagai wakil ketua III DPRD Kota Bekasi berdasarkan sidang Mahkamah Kehormatan DPP Gerindra yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Partai Mayjen (Purn) Murtanto.
Pencopotan dipicu adanya pelanggaran kode etik partai sehingga mengakibatkan keresahan di antara kader Gerindra Kota Bekasi. M Dian pun dianggap telah mencemarkan nama baik partai, di mana salah satunya menelantarkan anak istri dan memilih tinggal bersama wanita selingkuhan.
Sementara Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai sebelumnya juga mengatakan akan memproses pelantikan Irman Firmansyah usai Idul Fitri 1437 Hijriyah mendatang.
[wah]