Berita

net

Hukum

Pemerintah Diminta Siapkan Kampanye Perppu Kebiri

RABU, 15 JUNI 2016 | 21:11 WIB | LAPORAN:

Komite III DPD RI meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise segera menyiapkan program sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Perppu Kebiri.

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris menjelaskan, meski Indonesia sudah punya Undang-Undang Perlindungan Anak selama 14 tahun tetapi pemahaman masyarakat terhadapnya sangat minim. Bahkan, banyak orang tua tidak tahu sama sekali adanya undang-undang tersebut. Sehingga tak heran, kekerasan fisik, seksual, dan psikologis terhadap anak meningkat tiap tahun. Kondisi ini makin diperparah dengan keraguan masyarakat melapor ke pihak berwenang jika di lingkungannya ditemukan indikasi orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak.

"Kita ini sudah punya UU Perlindungan Anak sejak 2002 tetapi sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak tahu. Banyak orang tua tidak mengerti kalau mereka melakukan kekerasan kepada anak kandungnya sekalipun ada ancaman pidananya. Ini semua karena tidak adanya kampanye anti kekerasan anak yang masif dan kreatif," ujarnya saat rapat dengan Menteri PP dan PA di komplek parlemen, Jakarta (15/6).


Menurut Fahira, nantinya saat Perppu disetujui oleh parlemen, Kementerian PP dan PA harus sudah siap menyosialisasikan konten-konten pentingnya kepada masyarakat.

"Saya belum pernah melihat ada iklan layanan masyarakat yang menggugah publik untuk melawan bersama kekerasan anak seperti yang banyak dilakukan negara lain," katanya.

Selain itu, terbitnya Perppu Kebiri juga harus dimanfaatkan sebagai momentum kampanye anti kekerasan terhadap anak di Indonesia. Agar semua lapisan masyarakat memahami bahwa siapa saja yang melakukan kekerasan terhadap anak apalagi seksual sudah dinantikan oleh hukuman 20 tahun penjara, hukuman seumur hidup, dan hukuman mati.

"Tidak hanya itu, para predator anak ini juga akan dikebiri kimia, identitasnya diumumkan, dan dipasangi alat deteksi elektronik untuk memantau aktivitas dan keberadaan mereka. Buat kampanye masif yang membuat siapa saja tidak berani melakukan kekerasan terhadap anak di negeri ini," tegas Fahira. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya