Berita

net

Hukum

Pemerintah Diminta Siapkan Kampanye Perppu Kebiri

RABU, 15 JUNI 2016 | 21:11 WIB | LAPORAN:

Komite III DPD RI meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise segera menyiapkan program sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Perppu Kebiri.

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris menjelaskan, meski Indonesia sudah punya Undang-Undang Perlindungan Anak selama 14 tahun tetapi pemahaman masyarakat terhadapnya sangat minim. Bahkan, banyak orang tua tidak tahu sama sekali adanya undang-undang tersebut. Sehingga tak heran, kekerasan fisik, seksual, dan psikologis terhadap anak meningkat tiap tahun. Kondisi ini makin diperparah dengan keraguan masyarakat melapor ke pihak berwenang jika di lingkungannya ditemukan indikasi orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak.

"Kita ini sudah punya UU Perlindungan Anak sejak 2002 tetapi sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak tahu. Banyak orang tua tidak mengerti kalau mereka melakukan kekerasan kepada anak kandungnya sekalipun ada ancaman pidananya. Ini semua karena tidak adanya kampanye anti kekerasan anak yang masif dan kreatif," ujarnya saat rapat dengan Menteri PP dan PA di komplek parlemen, Jakarta (15/6).


Menurut Fahira, nantinya saat Perppu disetujui oleh parlemen, Kementerian PP dan PA harus sudah siap menyosialisasikan konten-konten pentingnya kepada masyarakat.

"Saya belum pernah melihat ada iklan layanan masyarakat yang menggugah publik untuk melawan bersama kekerasan anak seperti yang banyak dilakukan negara lain," katanya.

Selain itu, terbitnya Perppu Kebiri juga harus dimanfaatkan sebagai momentum kampanye anti kekerasan terhadap anak di Indonesia. Agar semua lapisan masyarakat memahami bahwa siapa saja yang melakukan kekerasan terhadap anak apalagi seksual sudah dinantikan oleh hukuman 20 tahun penjara, hukuman seumur hidup, dan hukuman mati.

"Tidak hanya itu, para predator anak ini juga akan dikebiri kimia, identitasnya diumumkan, dan dipasangi alat deteksi elektronik untuk memantau aktivitas dan keberadaan mereka. Buat kampanye masif yang membuat siapa saja tidak berani melakukan kekerasan terhadap anak di negeri ini," tegas Fahira. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya