Berita

ahok/net

Hukum

Resmi, KPK Selidiki Aliran Dana Ke Relawan Ahok

RABU, 15 JUNI 2016 | 20:53 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka penyelidikan baru terkait dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta.

Surat perintah penyelidikan terkait dugaan adanya aliran dana yang diterima relawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui staf khususnya Sunny Tanuwidjaja.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pihaknya telah memiliki arah untuk membuka penyelidikan baru. Bahkan, juga telah menentukan siapa saja yang akan diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.


"Informasinya sudah ada. Siapa yang kemungkinan kita gali, arahnya sudah ada. Kan tinggal memperdalam saja sebenarnya," kata Agus di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/6).

Dia menjelaskan, penyelidikan baru tidak lepas dari dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta, namun penyelidikan berbeda dengan kasus suap raperda reklamasi terhadap DPRD DKI Jakarta.

"Di situ ada kasus berbeda antara penyuapan. Kemudian kita temukan ada seperti barter, itu perlu diselidiki lebih lanjut," ujar Agus.

Sebelumnya, Agus pernah mengisyaratkan adanya tanda tanya besar dalam barter kontribusi tambahan dari Pemprov DKI dengan pengembang properti yang mengerjakan pembuatan 17 pulau di Teluk Jakarta. Menurutnya, pemprov seharusnya mempersiapkan terlebih dahulu regulasi mengenai barter kontribusi tambahan kepada pengembang.

"Kalau tidak ada peraturannya ada tanda tanya besar dong. Peraturannya mestinya disiapkan dulu," ujarnya, Jumat lalu (20/5).

Upaya barter sebagai kontribusi tambahan dari kewajiban pengembang proyek reklamasi di Teluk Jakarta terkuak  dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ariesman Widjaja selaku tersangka suap pembahasan raperda tentang reklamasi.

Dalam BAP, Ariesman mengaku telah menggelontorkan uang kepada Pemprov DKI dalam penertiban lokalisasi Kalijodo sebagai bentuk kompensasi kewajiban kontribusi pengembang sebesar 15 persen. Presdir Agung Podomoro Land itu mengaku dirinya menggelontorkan dana Rp 6 miliar untuk biaya pengusuran Kalijodo. Dana dibarter dengan pemotongan kontribusi tambahan pengembang reklamasi.

Terbongkarnya barter kewajiban kontribusi pengembang terungkap saat penyidik KPK menemukan memo permintaan dari Ahok di kantor Ariesman dalam penggeledahan 1 April 2016 lalu. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya