Berita

ahok/net

Hukum

Resmi, KPK Selidiki Aliran Dana Ke Relawan Ahok

RABU, 15 JUNI 2016 | 20:53 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka penyelidikan baru terkait dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta.

Surat perintah penyelidikan terkait dugaan adanya aliran dana yang diterima relawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui staf khususnya Sunny Tanuwidjaja.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pihaknya telah memiliki arah untuk membuka penyelidikan baru. Bahkan, juga telah menentukan siapa saja yang akan diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.


"Informasinya sudah ada. Siapa yang kemungkinan kita gali, arahnya sudah ada. Kan tinggal memperdalam saja sebenarnya," kata Agus di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/6).

Dia menjelaskan, penyelidikan baru tidak lepas dari dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta, namun penyelidikan berbeda dengan kasus suap raperda reklamasi terhadap DPRD DKI Jakarta.

"Di situ ada kasus berbeda antara penyuapan. Kemudian kita temukan ada seperti barter, itu perlu diselidiki lebih lanjut," ujar Agus.

Sebelumnya, Agus pernah mengisyaratkan adanya tanda tanya besar dalam barter kontribusi tambahan dari Pemprov DKI dengan pengembang properti yang mengerjakan pembuatan 17 pulau di Teluk Jakarta. Menurutnya, pemprov seharusnya mempersiapkan terlebih dahulu regulasi mengenai barter kontribusi tambahan kepada pengembang.

"Kalau tidak ada peraturannya ada tanda tanya besar dong. Peraturannya mestinya disiapkan dulu," ujarnya, Jumat lalu (20/5).

Upaya barter sebagai kontribusi tambahan dari kewajiban pengembang proyek reklamasi di Teluk Jakarta terkuak  dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ariesman Widjaja selaku tersangka suap pembahasan raperda tentang reklamasi.

Dalam BAP, Ariesman mengaku telah menggelontorkan uang kepada Pemprov DKI dalam penertiban lokalisasi Kalijodo sebagai bentuk kompensasi kewajiban kontribusi pengembang sebesar 15 persen. Presdir Agung Podomoro Land itu mengaku dirinya menggelontorkan dana Rp 6 miliar untuk biaya pengusuran Kalijodo. Dana dibarter dengan pemotongan kontribusi tambahan pengembang reklamasi.

Terbongkarnya barter kewajiban kontribusi pengembang terungkap saat penyidik KPK menemukan memo permintaan dari Ahok di kantor Ariesman dalam penggeledahan 1 April 2016 lalu. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya