Berita

ahok/net

Hukum

Kesulitan KPK Tentukan Niat Jahat Ahok Di Sumber Waras

RABU, 15 JUNI 2016 | 17:39 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata mengaku pihaknya agak mengalami kesulitan dalam menuntukan niat jahat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam dugaan korupsi pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

Dikarenakan KPK sangat berhati-hati dalam membuat dakwaan terkait kasus tersebut. Apalagi dalam pemaparan kasus ini, penyidik KPK menyatakan tidak menemukan perbuatan hukum.

Menurut Alex, unsur kehati-hatian dalam membuat surat dakwaan tersebut akan berpengaruh terhadap keputusan hakim saat kasus dugaan korupsi pembelian lahan Sumber Waras dinaikkan ke persidangan.


"Kami sangat hati-hati dalam membuat surat dakwaan agar kami yakin terbukti dan hakim tidak ragu lagi bahwa yang bersangkutan bersalah. Makanya kita gali niat jahat, harus tergambar apa motif dari orang yang kita bawa kepersidangan," jelas Alex dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta (Rabu, 15/6).

Lebih lanjut, Alex menjelaskan dalam proses penyelidikan kasus tersebut pihaknya mengalami kesulitan untuk mengunggkap niat jahat dari pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk membeli lahan YKSW yang rencananya akan dibuat rumah sakit khusus kanker. Terlebih mengenai intervensi Gubernur Ahok dalam penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

"Dari saksi yang dimintai keterangan tidak ada (intervensi Basuki Tjahaja Purnama), intervensi di NJOP juga tidak ada, jadi sulit bagi kami kalau mau naik ke penyidikan, kalau motif itu belum kami dapat," paparnya.

Terkait mengenai informasi adanya aliran uang yang diterima Ketua YKSW Kartini, Alex mengungkapkan bahwa informasi tersebut juga telah ditanyakan kepada Kartini saat pemeriksaan sebagai saksi. Menurutnya, dari proses pemeriksaan, pemberian uang dari pemprov kepada ketua YKSW sama sekali tidak terbukti.

"Informasi itu sudah digali oleh penyidik, ada informasi kartini menerima, ternyata nggak juga, dan itu ditanyakan juga ke Kartini. Pada prinsipnya semua informasi yang disampaikan atau yang disarankan oleh anggota dewan tadi sudah kita lakukan semua," ujarnya.

Meski tidak menemukan perbuatan melawan hukum, pihaknya akan tetap memanggil Badan Pemeriksa Keuangan untuk menyamakan persepsi terkait temuan-temuan BPK dalam pembelian lahan YKSW.

"Kita perlu bicara lagi dengan auditor BPK, apa sih dan kenapa terjadi perbedaan. Bukan selisih, ada perbedaan. Karena kriteria yang digunakan berbeda, kan gitu. Dasar peraturannya tadi berbeda," demikian Alex. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya