Berita

ahok/net

Hukum

Kesulitan KPK Tentukan Niat Jahat Ahok Di Sumber Waras

RABU, 15 JUNI 2016 | 17:39 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata mengaku pihaknya agak mengalami kesulitan dalam menuntukan niat jahat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam dugaan korupsi pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

Dikarenakan KPK sangat berhati-hati dalam membuat dakwaan terkait kasus tersebut. Apalagi dalam pemaparan kasus ini, penyidik KPK menyatakan tidak menemukan perbuatan hukum.

Menurut Alex, unsur kehati-hatian dalam membuat surat dakwaan tersebut akan berpengaruh terhadap keputusan hakim saat kasus dugaan korupsi pembelian lahan Sumber Waras dinaikkan ke persidangan.


"Kami sangat hati-hati dalam membuat surat dakwaan agar kami yakin terbukti dan hakim tidak ragu lagi bahwa yang bersangkutan bersalah. Makanya kita gali niat jahat, harus tergambar apa motif dari orang yang kita bawa kepersidangan," jelas Alex dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta (Rabu, 15/6).

Lebih lanjut, Alex menjelaskan dalam proses penyelidikan kasus tersebut pihaknya mengalami kesulitan untuk mengunggkap niat jahat dari pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk membeli lahan YKSW yang rencananya akan dibuat rumah sakit khusus kanker. Terlebih mengenai intervensi Gubernur Ahok dalam penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

"Dari saksi yang dimintai keterangan tidak ada (intervensi Basuki Tjahaja Purnama), intervensi di NJOP juga tidak ada, jadi sulit bagi kami kalau mau naik ke penyidikan, kalau motif itu belum kami dapat," paparnya.

Terkait mengenai informasi adanya aliran uang yang diterima Ketua YKSW Kartini, Alex mengungkapkan bahwa informasi tersebut juga telah ditanyakan kepada Kartini saat pemeriksaan sebagai saksi. Menurutnya, dari proses pemeriksaan, pemberian uang dari pemprov kepada ketua YKSW sama sekali tidak terbukti.

"Informasi itu sudah digali oleh penyidik, ada informasi kartini menerima, ternyata nggak juga, dan itu ditanyakan juga ke Kartini. Pada prinsipnya semua informasi yang disampaikan atau yang disarankan oleh anggota dewan tadi sudah kita lakukan semua," ujarnya.

Meski tidak menemukan perbuatan melawan hukum, pihaknya akan tetap memanggil Badan Pemeriksa Keuangan untuk menyamakan persepsi terkait temuan-temuan BPK dalam pembelian lahan YKSW.

"Kita perlu bicara lagi dengan auditor BPK, apa sih dan kenapa terjadi perbedaan. Bukan selisih, ada perbedaan. Karena kriteria yang digunakan berbeda, kan gitu. Dasar peraturannya tadi berbeda," demikian Alex. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya