Berita

saiful jamil/net

Hukum

R Diduga Terima Rp 350 Juta Dari Pihak Saiful Jamil

RABU, 15 JUNI 2016 | 15:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencokok oknum pegawai Mahkamah Agung yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam operasi tangkap tangan.

Dari informasi yang dihimpun, tim satuan tugas KPK menangkap panitera muda PN Jakut berinisial R

R ditangkap lantaran diduga menerima suap untuk mengamankan kasus pelecehan seksual remaja di bawah umur yang dilakukan pedangdut, Saiful Jamil.


R diduga menerima uang sebesar Rp 350 juta untuk mengamankan mantan suami Dewi Persik itu dari hukuman berat majelis hakim. R merupakan panitia dalam perkara tersebut. Sebelumnya, Saiful sendiri sudah menerima vonis 3 tahun penjara dari Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Mengenai operasi penangkapan itu, ketika dikonfirmasi redaksi, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak menampiknya. Meski begitu ia belum mau memberi keterangan rinci.

Tertangkapnya R dalam OTT KPK menambah panjang daftar oknum pegawai di lingkungan lembaga penegak hukum yang ditangkap KPK terkait suap penanganan perkara

Sebelumnya KPK telah mencokok Andri Tristianto Sutrisna selaku Kasubdit Kasasi dan Perdata Khusus MA yang tertangkap tangan usai menerima uang Rp 400 juta dari Direktur PT CGA, Ichsan Suaidi, lewat pengacaranya, Awang Lazuardi Embat.

Selain itu, KPK telah menciduk Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat Edi Nasution lantaran diduga menerima suap penanganan Peninjauan Kembali (PK) pada PN Jakpus.

Selain pegawai di lingkungan penegak hukum, KPK juga telah menangkap mantan Ketua Tim JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Fahri Nurmallo, serta Deviyanti Rochaeni yaitu seorang Jaksa di Kejati Jabar. Keduanya dicokok karena diduga menerima suap untuk pengamanan perkara korupsi Jamkesmas Kabupaten Subang.

Teranyar, KPK menangkap Ketua PN Kepahiyang, Bengkulu Janner Purba, Hakim Adhoc Tipikor Bengkuli Toton serta Panitera Panitera pengadilan Tipikor Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy. Mereka terlibat suap pengamanan perkara dugaan korupsi honor Dewan Pembina RSUD Dr Muhammad Yunus Bengkulu di Pengadilan Tipikor Bengkulu. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya