Berita

ilustrasi/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

Agus Jelaskan Mengapa Ada Temuan BPK Yang Gugur

RABU, 15 JUNI 2016 | 13:13 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menjelaskan perbedaan pandangan antara lembaganya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perkara Sumber Waras.

Salah satunya mengenai perencanaan dalam pembelian lahan. Agus merujuk pada Peraturan Presiden 40/2014 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Peraturan itu menjelaskan, pembelian lahan dengan luas di bawah 5 hektar bisa dilakukan secara langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan para pemegang hak atas tanah, dengan cara jual beli atau tukar menukar atau cara lain yang disepakati kedua belah pihak.


Hal ini jugalah yang menggugurkan temuan BPK soal tidak adanya perencanaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam laporan auditnya, BPK memang
menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil pengadaan tanah.

"Itu yang coba kami dalami lewat pertemuan teman-teman auditor BPK dengan penyelidik kami," ujar Agus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6).

Agus juga mengungkapkan bahwa sebelum rapat dengar pendapat dengan DPR dimulai kemarin, pada Senin lalu (13/6) pihaknya sudah menggelar ekspose kasus.

Dari sana, lanjut Agus, penyelidik meminta penghentian penyelidikan kasus. Permintaan itu tidak dikabulkan pimpinan KPK.

"Kami belum bisa hentikan. Kalau ada bukti baru, kami proses lagi. Hari ini belum kami putuskan berhenti. Tapi sampai saat ini, laporan ke kami, mereka tidak menemukan perbuatan melawan hukum. Itu yang patut menjadi perhatian bapak-bapak sekalian," ujar Agus. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya