Berita

ilustrasi/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

Agus Jelaskan Mengapa Ada Temuan BPK Yang Gugur

RABU, 15 JUNI 2016 | 13:13 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menjelaskan perbedaan pandangan antara lembaganya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perkara Sumber Waras.

Salah satunya mengenai perencanaan dalam pembelian lahan. Agus merujuk pada Peraturan Presiden 40/2014 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Peraturan itu menjelaskan, pembelian lahan dengan luas di bawah 5 hektar bisa dilakukan secara langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan para pemegang hak atas tanah, dengan cara jual beli atau tukar menukar atau cara lain yang disepakati kedua belah pihak.


Hal ini jugalah yang menggugurkan temuan BPK soal tidak adanya perencanaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam laporan auditnya, BPK memang
menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil pengadaan tanah.

"Itu yang coba kami dalami lewat pertemuan teman-teman auditor BPK dengan penyelidik kami," ujar Agus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6).

Agus juga mengungkapkan bahwa sebelum rapat dengar pendapat dengan DPR dimulai kemarin, pada Senin lalu (13/6) pihaknya sudah menggelar ekspose kasus.

Dari sana, lanjut Agus, penyelidik meminta penghentian penyelidikan kasus. Permintaan itu tidak dikabulkan pimpinan KPK.

"Kami belum bisa hentikan. Kalau ada bukti baru, kami proses lagi. Hari ini belum kami putuskan berhenti. Tapi sampai saat ini, laporan ke kami, mereka tidak menemukan perbuatan melawan hukum. Itu yang patut menjadi perhatian bapak-bapak sekalian," ujar Agus. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya