Berita

Hukum

KPK Pingin Dapat Bukti Baru Dari Persidangan Edi Nasution

SELASA, 14 JUNI 2016 | 13:27 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo, memilih menaikkan kasus dugaan suap penanganan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus itu dilemparkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Agus berharap, proses persidangan akan banyak menemukan fakta yang dapat digali dalam menentukan penyelidikan baru.

Agus juga mengaku, KPK kesulitan menggali fakta baru dari kasus tersebut. Karena itu dia berharap di pengadilan terungkap fakta-fakta baru yang bisa dijadikan bukti mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.


"Terus terang untuk menggali fakta bukti ada kesulitan. Kita harap kasus suapnya naik dulu, baru dari situ ada fakta yang diungkapkan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/6).

Agus menambahkan, pihaknya tidak mau gegabah untuk menetapkan pihak lain dalam kasus yang menyeret Panitia/Sekretaris PN Jakpus Edi Nasution. Hanya bukti yang bisa membawa ke proses penyelidikan baru.

"Harapannya suapnya dulu naik ke pengadilan dari situ banyak fakta yang bisa digali baru kita melangkah ke berikutnya," ujar Agus.

Diketahui dugaan suap penanganan perkara PK pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkuak saat KPK menciduk Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Aryanto Supeno dalam oprasi tangkap tangan di sebuah Hotel di jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/4) lalu.

Dari operasi tersebut, Tim Satgas KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan Rp 100 ribu yang disimpan dalam sebuah paperbag bermotif batik. Uang ini diduga diserahkan Doddy kepada Edy terkait pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakpus.

Penyerahan uang kepada Edy bukanlah yang pertama kali. Sebelum keduanya dicokok KPK, Doddy pernah menyerahkan uang kepada Edy pada Desember 2015.
Doddy menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Edy untuk tujuan yang sama.

Dari hasil pengembangan, KPK menelisik dugaan keterlibatan Sekretaris MA Nurhadi dalam kasus tersebut. Penyidik telah mengeledah ruangan kerja Nurhadi dan rumah pribadinya di jalan Hanglekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari pengeledahan di rumah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Jalan Hang Lengkir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, penyidik menemukan lima mata uang asing. Tak hanya itu, KPK juga menemukan uang sebesar Rp354.300.000 dari pengeledahan rumah mewah milik Nurhadi.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan total uang yang disita KPK dari pengeledahan itu mencapai Rp1.7 miliar. Pihaknya, lanjut Yuyuk masih mendalami dari mana uang tersebut didapat Nurhadi. Disamping itu, Penyidik akan mendalami keterkaitan sejumlah uang yang ditemukan dengan kasus yang menyeret Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution sebagai tersangka.

"Ini disita karena diduga terkait dengan kasus yang sedang disidik. Uang sedang diselidiki, NHD juga belum diperiksa untuk kebutuhan penyidik menelisik ini," ujar Yuyuk beberapa waktu lalu. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya