Berita

akbar faizal/net

Hukum

Komisi III: Penyadapan KY Tidak Cukup

SELASA, 14 JUNI 2016 | 07:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wacana penerapan kewenangan penyadapan terhadap hakim oleh Komisi Yudisial (KY) ‎dinilai kurang efektif.

Anggota Komisi III DPR, Akbar Faizal menyatakan hasilnya akan sama dengan KY yang memiliki segala bentuk kewenangan yang dimiliki saat ini. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya dari hasil keputusan KY yang tidak diindahkan dan dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA).

Akbar berpandangan, upaya membenahi perilaku para hakim saat ini tidak cukup hanya ‎penguatan kewenangan KY. Dalam amatannya, semua kasus yang terjadi pada hakim-hakim itu berawal dari moral dan gaya hidup materialistik personal para hakim.
 

 
"Kalau para hakim masih korup seperti sekarang ini, tidak bisa mengendalikan gaya hidupnya. Tidak akan pernah (berubah), sekalipun hakim itu disadap, tidak akan merubah keadaan," ujar anggota Fraksi Nasdem ini, Selasa (14/6).

Bagi Akbar, ketegasan KY dalam menyeleksi calon hakim agung, akan lebih signifikan dalam upaya reformasi kehakiman di Indonesia.‎ Karena ini persoalan keadilan. Hakim itu perwakilan Tuhan di muka bumi," ungkapnya.

Namun demikian ‎legislator asal Sulawesi Selatan ini tetap tetap memandang positif dan menghormati jika kewenangan penyadapan diterapkan kepada KY.

"Kalau adanya kewenangan penyadapan, ya silakan saja. Apalagi kalau itu sudah diatur," pungkas Akbar. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya