Berita

akbar faizal/net

Hukum

Komisi III: Penyadapan KY Tidak Cukup

SELASA, 14 JUNI 2016 | 07:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wacana penerapan kewenangan penyadapan terhadap hakim oleh Komisi Yudisial (KY) ‎dinilai kurang efektif.

Anggota Komisi III DPR, Akbar Faizal menyatakan hasilnya akan sama dengan KY yang memiliki segala bentuk kewenangan yang dimiliki saat ini. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya dari hasil keputusan KY yang tidak diindahkan dan dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA).

Akbar berpandangan, upaya membenahi perilaku para hakim saat ini tidak cukup hanya ‎penguatan kewenangan KY. Dalam amatannya, semua kasus yang terjadi pada hakim-hakim itu berawal dari moral dan gaya hidup materialistik personal para hakim.
 

 
"Kalau para hakim masih korup seperti sekarang ini, tidak bisa mengendalikan gaya hidupnya. Tidak akan pernah (berubah), sekalipun hakim itu disadap, tidak akan merubah keadaan," ujar anggota Fraksi Nasdem ini, Selasa (14/6).

Bagi Akbar, ketegasan KY dalam menyeleksi calon hakim agung, akan lebih signifikan dalam upaya reformasi kehakiman di Indonesia.‎ Karena ini persoalan keadilan. Hakim itu perwakilan Tuhan di muka bumi," ungkapnya.

Namun demikian ‎legislator asal Sulawesi Selatan ini tetap tetap memandang positif dan menghormati jika kewenangan penyadapan diterapkan kepada KY.

"Kalau adanya kewenangan penyadapan, ya silakan saja. Apalagi kalau itu sudah diatur," pungkas Akbar. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya