Berita

Hukum

Polda Metro Ambil Alih Kasus Telepon Pintar

SENIN, 13 JUNI 2016 | 22:36 WIB



Polda Metro Jaya kembali mengambil alih perkara 10 ribu telepon pintar diduga ilegal setelah sebelumnya menggandeng Bea Cukai.

Perkara ditangani Sub Direktorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus.


"Setelah kami dalami dan gelar perkara dengan pihak BC, kami bisa tangani sendiri. Ini masih proses nanti untuk perbuatan pidananya kami masih konstruksikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6).

Menurut Awi, penyelidikan sepenuhnya akan dilakukan Polda Metro Jaya. Sementara, Bea Cukai akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Awi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah 10 ribu smartphone itu ilegal atau sebaliknya.

"Iya ini lagi proses. Ga bisa langsung begitu saja kan. Asal usulnya barang kan kami cari. Dari mana kan. Bukan langsung dipanggil dan langsung ketemu muaranya," terangnya.

Oleh karena itu, Awi meminta agar semua pihak bersabar. Ia menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus ini. "Nanti kalau terbuka kami sampaikan. Tenang saja," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Fadil Imran menduga pengiriman telepon genggam itu melanggar kepabeanan.

Sejauh ini, polisi hanya mengantongi surat perjalanan barang atau "delivery order" (DO) yang dipegang pemilik barang.

Sebelumnya, petugas Satuan Intel Brimob Polda Metro Jaya mengamankan dua unit mobil boks yang membawa sekitar 10.000 unit telepon selular saat melintasi pintu keluar Tol Slipi Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu. [sam]
‬

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya