Berita

Politik

Ada Hikmah Di Balik Salah Tulis Komisi Perlindungan Korupsi

SENIN, 13 JUNI 2016 | 17:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, seharusnya melihat sisi lain dari kasus salah ketik "Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia" yang dilakukan staf honorer Direktorat Kewaspadaan Nasional Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Adi Feri.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh politik dan aktivis sosial akan menemui Mendagri untuk menolak pemecatan Adi Feri, pada esok hari (Selasa, 14/6). Mereka antara lain, Ratna Sarumpaet, Bursah Zarnubi, Sugiyanto Emik, Amir Hamzah, Tom Pasaribu, Uchok Sky Khadafi, Irfan Gani, Neta S. Pane, Eggi Sudjana, Bastian Simanjuntak, dan Andi Arief.

Dalam undangan dan pemberitahuan yang disebar ke publik, menurut mereka, bila Mendagri melihat lebih jauh, setidaknya ada pesan moral penegakan kebenaran dan kejujuran yang patut menjadi perhatian semua pihak.


Kesalahan pengetikan itu bisa bermakna introspeksi atau peringatan untuk semua lembaga dan institusi negara, juga kepada masyarakat, khusunya untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar jangan menjadi pelindung korupsi. Kesalahan pengetikan itu baik untuk KPK sebagai koreksi dan membuktikan kepada masyarakat tentang komitmen KPK dalam hal pemberantasan korupsi.

"Artinya pegawai staf honorer itu layak untuk mendapatkan predikat duta kejujuran yang seharusnya diberikan oleh KPK karena telah mengingatkan KPK untuk tetap jujur dalam penegakan pemberantasan korupsi, untuk tidak akan pernah melindungi koruptor," kata mereka.

Besok, para tokoh politik akan menemui langsung Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menyatakan penolakan atas pemecatan Adi Feri. Dia adalah pegawai honorer yang baru tiga bulan bekerja di Kemendagri. Karenanya, kesalahan pengetikan tersebut mesti dianggap wajar terjadi.

Para pembela Adi Feri juga mengatakan, seharusnya yang dijatuhkan bukan langsung sanksi pemecatan melainkan pemberian sanksi yang berjenjang. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya