Berita

Politik

Ada Hikmah Di Balik Salah Tulis Komisi Perlindungan Korupsi

SENIN, 13 JUNI 2016 | 17:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, seharusnya melihat sisi lain dari kasus salah ketik "Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia" yang dilakukan staf honorer Direktorat Kewaspadaan Nasional Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Adi Feri.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh politik dan aktivis sosial akan menemui Mendagri untuk menolak pemecatan Adi Feri, pada esok hari (Selasa, 14/6). Mereka antara lain, Ratna Sarumpaet, Bursah Zarnubi, Sugiyanto Emik, Amir Hamzah, Tom Pasaribu, Uchok Sky Khadafi, Irfan Gani, Neta S. Pane, Eggi Sudjana, Bastian Simanjuntak, dan Andi Arief.

Dalam undangan dan pemberitahuan yang disebar ke publik, menurut mereka, bila Mendagri melihat lebih jauh, setidaknya ada pesan moral penegakan kebenaran dan kejujuran yang patut menjadi perhatian semua pihak.


Kesalahan pengetikan itu bisa bermakna introspeksi atau peringatan untuk semua lembaga dan institusi negara, juga kepada masyarakat, khusunya untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar jangan menjadi pelindung korupsi. Kesalahan pengetikan itu baik untuk KPK sebagai koreksi dan membuktikan kepada masyarakat tentang komitmen KPK dalam hal pemberantasan korupsi.

"Artinya pegawai staf honorer itu layak untuk mendapatkan predikat duta kejujuran yang seharusnya diberikan oleh KPK karena telah mengingatkan KPK untuk tetap jujur dalam penegakan pemberantasan korupsi, untuk tidak akan pernah melindungi koruptor," kata mereka.

Besok, para tokoh politik akan menemui langsung Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menyatakan penolakan atas pemecatan Adi Feri. Dia adalah pegawai honorer yang baru tiga bulan bekerja di Kemendagri. Karenanya, kesalahan pengetikan tersebut mesti dianggap wajar terjadi.

Para pembela Adi Feri juga mengatakan, seharusnya yang dijatuhkan bukan langsung sanksi pemecatan melainkan pemberian sanksi yang berjenjang. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya