Berita

susaningtyas/net

Susaningtyas: Pola Rekrutmen TNI Harus Jadi Perhatian Dan Diutamakan

MINGGU, 12 JUNI 2016 | 00:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini, di tubuh TNI, memang ada beberapa perwira tinggi non-job, yang meski ada jabatan tapi tidak fungsional. Bahkan, di antara perwira ini ada yang sudah bintang tiga.

Demikian disampaikan pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati. Namun demikian, terkait dengan rencana perubahan peraturan pemerintah tentang struktur organisasi TNI, Susaningtyas mengingatkan bahwa hal yang harus diutamakan ialah pada pola rekrutmennya terlebih dahulu.

Menurut Susaningtyas, baik atau tidaknya struktur organisasi TNI saat ini itu sifatnya subjektif dan dinamis. Menurutnya, jika ada perubahan struktur organisasi TNI harus merujuk pada UU. Selain itu, apabila perkembangan situasi negara dengan tingkat eskalasi ancamannya menuntut ada perubahan revisi UU harus pula dibahas legislasinya dengan DPR.


"Baik atau tidak itu sifatnya subjektif dan dinamis. Seharusnya, perekrutan disesuaikan dengan kebutuhan, kemudian aturan jenjang kepangkatan baik bagi perwira maupun bintara agar tepat guna dan memperhatikan jalur prestasi dan kedisiplinan mereka, sehingga Wanjak (Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan) bukan berdasarkan like dislike subjektif," paparnya.

Ia menambahkan, kedudukan perwira TNI yang tak mendapat posisi sesuai dengan jenjang kepangkatannya itu jangan dibiarkan mubazir. Ia berpendapat harus diatur dengan melihat kebutuhan sesuai tingkat ancaman yang ada sekarang,dan tidak menumpuk di Jakarta saja.

"Saya juga kurang setuju dengan adanya Wakil Panglima TNI, bisa memungkinkan ada overlap tupoksi (tugas pokok dan fungsi)," jelasnya, sambil mengatakan bahwa keberadaan jabatan Wakil Panglima TNI perlu dianalisa berdasarkan UU 3/2002 dan UU 34/2004 tentang TNI. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya