Berita

ilustrasi/net

Politik

UU Polri Sudah Sangat Layak Untuk Direvisi

SABTU, 11 JUNI 2016 | 11:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI sudah berlaku selama 14 tahun. Seharusnya, itu sudah jadi masa yang cukup panjang untuk melakukan evaluasi UU tersebut.  

"UU Kepolisian yang sudah berlaku selama 14 tahun ini sudah layak direvisi, hanya beberapa kali maju (revisi) ke DPR sampai sekarang tidak terealisasi," kata Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Fadli Nasution, dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (11/6).

Meski UU itu bisa diuji lewat judicial review, namun menurutnya lebih efektif lewat legislatif review. Ia melihat, yang mesti dibenahi adalah aturan-aturan yang membuat proses pergantian Kapolri selalu diwarnai polemik tajam selama 14 tahun terakhir.


Ia mengusulkan, pertama, masa jabatan seorang Kapolri harus diatur sekurang-kurangnya lima tahun.

"Jadi, kira-kira satu periode presiden satu Kapolri saja, agar laporan kinerjanya jelas. Ini jadi bahan pertimbangan untuk segera merevisi UU itu," jelas Fadli.

Kedua, jadikan Kapolri sebagai pejabat setingkat menteri. Kalau sudah jadi pejabat negara setingkat kabinet maka pemilihannya tidak memerlukan lagi persetujuan DPR.

"Kalau usul di bawah otoritas lembaga lain, saya tidak setuju karena itu akan menimbulkan kerancuan dan pasti tidak disetujui anggota Polri," ucapnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya