Berita

jokowi/net

Faktanya Kini, Jokowi Sangat Pelit Cegah Kekerasan Seksual

RABU, 08 JUNI 2016 | 07:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Kalau Presiden Jokowi serius membela perempuan maka tak cukup dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebiri. Hal lain yang harus dilakukan Jokowi adalah memberikan alokasi anggaran yg memadai kepada pencegahan kekerasan seksual.

"Mumpung, sebentar lagi APBN Perubahaan 2016 akan dibahas antara Pemerintah dengan DPR, maka harus ada penambahaan anggaran untuk pencegahan atas kekerasan seksual," kata Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 8/6).

Uchok menilai, dari alokasi anggaran yang ada dalam kementerian atau lembaga negara, Presiden Jokowi sangat pelit atau minim sekali keberpihakan Presiden Jokowi atas  alokasi anggaran kepada pencegahan dan penanggulangan atas kekerasan seksual. Dan hal ini bisa dilihat dari porsi alokasi anggaran.


Untuk kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hanya sebesar Rp 769,3 miliar. Dari Rp 769,3 miliar ini, harus dikurangi sebesar Rp 36,7 miliar untuk gaji pegawai.

Alokasi anggaran perempuan pada Komisi Hak Asasi manusia hanya sebesar Rp 3.34.420.000 pada program pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak korban. Di kementerian sosial, dana yang tersedia hanya sekitar Rp 60.390.000.000 untuk perlindungan sosial korban tindak kekerasan dan pekerjaan migran.

Dari alokasi anggaran diatas total anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan atas kekerasan seksual sekitar Rp 823 milyar. Alokasi anggaran ini, buat Uchok sungguh terlalu memprihatinkan sekali. Hal ini disebabkan pemerintah tidak akan bisa melindungi perempuan dari para penjahat kelamin.

Kalau pemerintah menyatakan bahwa ada alokasi anggaran dari kepolisian, maka kepolisian juga tidak akan bisa perbuat banyak lantaran anggaran untuk penangan tindak pidananya, pihak kepolisian hanya punya anggaran untuk satu kasus atau penanganan pidana umum sebesar Rp 6.509.725 perkasus.

Menurut Uchok, masalah kurangnya anggaran bagi perlindungan perempuan ini masih ditambah parah karena penggunaannya pun terlihat tidak efektif. Tidak terlihat adanya program nyata pemerintahan ini yang pro perempuan dan pro perlindungan perempuan.

"Lepas dari alokasi anggaran bagi perlindungan dan kenyamanan perempuan dimana pemerintah kikirnya minta ampun banget, tetapi kalau buat lembaga yang baru terbentuk tapi kerjanya tidak jelas, seperti Badan ekonomi kreatif pemerintah Jokowi sampai bermurah hati memberikan anggaran sampai sebesar Rp 1,1 triliun," demikian Uchok. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya