Berita

jokowi/net

Faktanya Kini, Jokowi Sangat Pelit Cegah Kekerasan Seksual

RABU, 08 JUNI 2016 | 07:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Kalau Presiden Jokowi serius membela perempuan maka tak cukup dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebiri. Hal lain yang harus dilakukan Jokowi adalah memberikan alokasi anggaran yg memadai kepada pencegahan kekerasan seksual.

"Mumpung, sebentar lagi APBN Perubahaan 2016 akan dibahas antara Pemerintah dengan DPR, maka harus ada penambahaan anggaran untuk pencegahan atas kekerasan seksual," kata Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 8/6).

Uchok menilai, dari alokasi anggaran yang ada dalam kementerian atau lembaga negara, Presiden Jokowi sangat pelit atau minim sekali keberpihakan Presiden Jokowi atas  alokasi anggaran kepada pencegahan dan penanggulangan atas kekerasan seksual. Dan hal ini bisa dilihat dari porsi alokasi anggaran.


Untuk kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hanya sebesar Rp 769,3 miliar. Dari Rp 769,3 miliar ini, harus dikurangi sebesar Rp 36,7 miliar untuk gaji pegawai.

Alokasi anggaran perempuan pada Komisi Hak Asasi manusia hanya sebesar Rp 3.34.420.000 pada program pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak korban. Di kementerian sosial, dana yang tersedia hanya sekitar Rp 60.390.000.000 untuk perlindungan sosial korban tindak kekerasan dan pekerjaan migran.

Dari alokasi anggaran diatas total anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan atas kekerasan seksual sekitar Rp 823 milyar. Alokasi anggaran ini, buat Uchok sungguh terlalu memprihatinkan sekali. Hal ini disebabkan pemerintah tidak akan bisa melindungi perempuan dari para penjahat kelamin.

Kalau pemerintah menyatakan bahwa ada alokasi anggaran dari kepolisian, maka kepolisian juga tidak akan bisa perbuat banyak lantaran anggaran untuk penangan tindak pidananya, pihak kepolisian hanya punya anggaran untuk satu kasus atau penanganan pidana umum sebesar Rp 6.509.725 perkasus.

Menurut Uchok, masalah kurangnya anggaran bagi perlindungan perempuan ini masih ditambah parah karena penggunaannya pun terlihat tidak efektif. Tidak terlihat adanya program nyata pemerintahan ini yang pro perempuan dan pro perlindungan perempuan.

"Lepas dari alokasi anggaran bagi perlindungan dan kenyamanan perempuan dimana pemerintah kikirnya minta ampun banget, tetapi kalau buat lembaga yang baru terbentuk tapi kerjanya tidak jelas, seperti Badan ekonomi kreatif pemerintah Jokowi sampai bermurah hati memberikan anggaran sampai sebesar Rp 1,1 triliun," demikian Uchok. [ysa]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya