Berita

ilustrasi

Ahok Akan Surati DPRD Soal Pengalihan Dana PMP Proyek LRT

RABU, 08 JUNI 2016 | 03:15 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan segera mengirimkan surat kepada DPRD DKI soal pengalihan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Kampung Atlet, Kemayoran untuk pembangunan Light Rail Transid (LRT).

Rencananya, Ahok akan menyuntikkan dana sebesar Rp 4,4 triliun yang akan diberikan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menggarap proyek tersebut.

Pengalihan penggunaan dana modal untuk pembangunan LRT ini karena proyek Kampung Atlet Kemayoran sudah dilimpahkan pengerjaannya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Perumnas.
Sedangkan PMP Pemprov DKI untuk membangun proyek tersebut sudah dicatat dan diteken sehingga dananya siap digunakan.

Sedangkan PMP Pemprov DKI untuk membangun proyek tersebut sudah dicatat dan diteken sehingga dananya siap digunakan.

Pengalihan itu, kata Ahok, juga dilakukan karena Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Pepres) untuk menggarap proyek LRT.

"Kita mau minta izin lagi ke DPRD karena kan dulu ada penugasan. Kita kasih dia (Jakpro) PMP karena mau bangun rusun yang di Kemayoran yang Kampung Atlet. Lalu pemerintah pusat putuskan Kampung Atlet dibangun mereka tercatat waktu penyertaan PMP kan menyebutnya Kampung Atlet," ujar Ahok, Selasa (7/6).

"Nah sekarang ada penugasan di pusat perpres (peraturan presiden) buat bangun LRT. Duitnya kan sudah bisa langsung pakai, tapi kita takut menyalahi aturan mesti bilangin dulu ke DPRD," sambungnya.

Masalah lain, lanjut Ahok, adalah karena belum ada aturan yang mengatur dana PMP yang sudah diteken bisa dikembalikan. Sehingga satu-satunya jalan adalah mengalihkan modal tersebut ke proyek lain.

"Hei, kita perintah pusat mau diubah duit ini. Tapi kalau balikin dulu, enggak ada mekanisme juga kan duit sudah di PMP-kan. Enggak ada mekanisme dia bisa balikin duit ke kita. Masa suruh diem tuh duit? Bangun Kampung Atlet saja sudah enggak," tandasnya.

Untuk menindaklanjuti pengalihan dana itu, Ahok juga akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) agar PT Jakpro dapat segera menggarap megaproyek LRT.

"Nanti buat pergub, mengatakan bahwa PMP ini dapat penugasan dipindahin. Kan kita pemegang saham, kita PT. Kita tinggal dasarnya pergub supaya dia pindahkan," jelas Ahok.

Namun, kemungkinan besar, PT Jakpro harus mencari dana dari pihak lain dalam membiayai pembangunan moda transportasi berbasis rel ini. Pasalnya,
PMP telah diberikan semenjak APBD Perubahan 2015. Kemudian dilanjutkan pada APBD 2016, sehingga total dana yang telah disetorkan mencapai Rp 4,4 triliun.

Sedangkan untuk rute pertama pembangunan LRT dimulai dari Kelapa Gading-Velodrome Rawamangun. Rute ini akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 5 triliun.

"Dia harus pinjem bank lagi, kita juga mesti jual obligasi, ini proyek besar. Tapi kalau reklamasi bisa dapat beres tuh semua, 3,5 triliun setahun selesai," pungkas Ahok. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya