Berita

ilustrasi

Ahok Akan Surati DPRD Soal Pengalihan Dana PMP Proyek LRT

RABU, 08 JUNI 2016 | 03:15 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan segera mengirimkan surat kepada DPRD DKI soal pengalihan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Kampung Atlet, Kemayoran untuk pembangunan Light Rail Transid (LRT).

Rencananya, Ahok akan menyuntikkan dana sebesar Rp 4,4 triliun yang akan diberikan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menggarap proyek tersebut.

Pengalihan penggunaan dana modal untuk pembangunan LRT ini karena proyek Kampung Atlet Kemayoran sudah dilimpahkan pengerjaannya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Perumnas.
Sedangkan PMP Pemprov DKI untuk membangun proyek tersebut sudah dicatat dan diteken sehingga dananya siap digunakan.

Sedangkan PMP Pemprov DKI untuk membangun proyek tersebut sudah dicatat dan diteken sehingga dananya siap digunakan.

Pengalihan itu, kata Ahok, juga dilakukan karena Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Pepres) untuk menggarap proyek LRT.

"Kita mau minta izin lagi ke DPRD karena kan dulu ada penugasan. Kita kasih dia (Jakpro) PMP karena mau bangun rusun yang di Kemayoran yang Kampung Atlet. Lalu pemerintah pusat putuskan Kampung Atlet dibangun mereka tercatat waktu penyertaan PMP kan menyebutnya Kampung Atlet," ujar Ahok, Selasa (7/6).

"Nah sekarang ada penugasan di pusat perpres (peraturan presiden) buat bangun LRT. Duitnya kan sudah bisa langsung pakai, tapi kita takut menyalahi aturan mesti bilangin dulu ke DPRD," sambungnya.

Masalah lain, lanjut Ahok, adalah karena belum ada aturan yang mengatur dana PMP yang sudah diteken bisa dikembalikan. Sehingga satu-satunya jalan adalah mengalihkan modal tersebut ke proyek lain.

"Hei, kita perintah pusat mau diubah duit ini. Tapi kalau balikin dulu, enggak ada mekanisme juga kan duit sudah di PMP-kan. Enggak ada mekanisme dia bisa balikin duit ke kita. Masa suruh diem tuh duit? Bangun Kampung Atlet saja sudah enggak," tandasnya.

Untuk menindaklanjuti pengalihan dana itu, Ahok juga akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) agar PT Jakpro dapat segera menggarap megaproyek LRT.

"Nanti buat pergub, mengatakan bahwa PMP ini dapat penugasan dipindahin. Kan kita pemegang saham, kita PT. Kita tinggal dasarnya pergub supaya dia pindahkan," jelas Ahok.

Namun, kemungkinan besar, PT Jakpro harus mencari dana dari pihak lain dalam membiayai pembangunan moda transportasi berbasis rel ini. Pasalnya,
PMP telah diberikan semenjak APBD Perubahan 2015. Kemudian dilanjutkan pada APBD 2016, sehingga total dana yang telah disetorkan mencapai Rp 4,4 triliun.

Sedangkan untuk rute pertama pembangunan LRT dimulai dari Kelapa Gading-Velodrome Rawamangun. Rute ini akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 5 triliun.

"Dia harus pinjem bank lagi, kita juga mesti jual obligasi, ini proyek besar. Tapi kalau reklamasi bisa dapat beres tuh semua, 3,5 triliun setahun selesai," pungkas Ahok. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya