Berita

Serahkan Ke Relawan, Ahok Tak Mau Ambil Pusing Soal Verifikasi KTP

RABU, 08 JUNI 2016 | 01:55 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tak mau ambil pusing
soal KTP sebagai syarat pencalonannya akan diverifikasi oleh KPU berdasarkan UU Pilkada yang baru disahkan.

Cagub petahana yang akan maju lewat jalur perseorangan ini menyerahkan kepada relawannya, yang tergabung dalam Teman Ahok.

"Saya kira nanti biar Teman Ahok aja yang mengaturnya. Yang penting kata mereka (Teman Ahok) mereka siap mendampingi," ujar Ahok usai melaksanakan Safari Ramadhan di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat, Selasa (7/6).

"Saya kira nanti biar Teman Ahok aja yang mengaturnya. Yang penting kata mereka (Teman Ahok) mereka siap mendampingi," ujar Ahok usai melaksanakan Safari Ramadhan di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat, Selasa (7/6).

Bahkan sebaliknya, dia menilai KPU bakal kewalahan untuk memverifikasi lima ribu KTP yang ada.

"Karena cuma dikasih 3 hari. Misalnya ada 5 ribu orang yang datang ke PPS (Panitia Pemungutan Suara), kamu sanggup nggak menangani? Memangnya kamu mau nenangani sampai pagi? Orang KPU juga masalah dengan peraturan itu," tandasnya.

Verifikasi KTP oleh KPU ini sesuai pasal 48 UU Pilkada yang baru disahkan DPR.

Pasal 48 ayat (3) menyebutkan, verifikasi faktual dilakukan paling lama 14 hari terhitung sejak dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan diserahkan ke PPS.

Adapun pasal 48 ayat (3b) menyebutkan, verifikasi faktual terhadap dukungan pasangan calon yang tidak dapat ditemui pada saat verfikasi faktual, pasangan calon diberikan kesempatan untuk menghadirkan pendukung calon yang dimaksud ke kantor PPS paling lambat tiga hari terhitung sejak PPS tidak dapat menemui pendukung tersebut. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya