Berita

net

Nusantara

Kemendikbud Pangkas Anggaran Rp 6,5 Triliun

SELASA, 07 JUNI 2016 | 19:35 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memangkas anggaran sebesar Rp 6,5 triliun dari alokasi anggaran tahun 2016 menjadi Rp 42,605 triliun. Jumlah penghematan terdiri dari Rp 3,633 triliun untuk efisiensi belanja operasional, dan Rp 2,890 triliun efisiensi belanja lainnya.

"Kita memangkas Rp 6,5 triliun, jadi alokasi anggaran Kemendikbud menjadi Rp 42 triliun. Ini memang dilakukan karena adanya pengurangan anggaran kementerian," kata Mendikbud Anies Baswedan, di Jakarta (Selasa, 7/6).

Menurutnya, sumber pengurangan berasal dari kegiatan yang bersifat pendukung.


"Semua program prioritas kita aman, rehab, dan pembangunan kelas baru. Program yang banyak digeser adalah kegiatan-kegiatan yang sifatnya pendukung," ujar Anies.

Sementara, untuk anggaran perjalanan dinas akan tetap dipertahankan karena melekat dengan program-program kementeria. Di kementerian lain, anggaran perjalanan dinas terpisah, sedangkan di Kemendikbud menempel dengan program.

Anies menjelaskan, terdapat dua strategi efisiensi anggaran yang akan dilakukan. Yakni, strategi penggunaan anggaran tahun 2016 lebih kepada pengurangan volume, serta penyelenggaraan kegiatan lebih melibatkan pemerintah daerah melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Nantinya, Kemendikbud menyiapkan aturan, petunjuk teknis (juknis) untuk melakukan kegiatan yang seharusnya dilakukan melalui anggaran Kemendikbud tapi menjadi menggunakan anggaran daerah. Selama kegiatan itu bisa dilakukan, misalnya kita kirim orangnya, sarananya tapi yang selenggarakan itu daerah," ujarnya. [wah]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya