Berita

basuki tjahaja purnama/net

Nusantara

Ahok Tantang Jonan, Berani Gak Bangun Rusun di Terminal Pasar Rebo?

SENIN, 06 JUNI 2016 | 22:22 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meradang atas penolakan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan. Pemprov DKI sebelumnya meminta untuk mengelola terminal tipe A yang akan rencananya akan dibangun rusun di atas terminal.

Ahok menantang Menteri Jonan untuk mau membangun rusun di atas terminal sesuai rencananya jika ingin aset-aset milik DKI, termasuk terminal Kampung Rambutan dikelola Pemerintah Pusat.

"Kamu bisa bayangin enggak kalau Kampung Rambutan juga aset kami diserahkan kepada pusat? Terus di atasnya dia mau enggak bangun rusun? Maunya kami semua diatas terminal adalah rusun. Sekarang Kemenhub punya duit enggak? Dia harus minta kepada PU buat bangun rusun," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/6).


Ahok menilai selama ini Kemenhub tidak berani menindak tegas angkutan-angkutan massal yang kerap 'ngetem' di terminal itu. Padahal, imbas kemacetan sangat terasa di sekitar kawasan tersebut.

Mantan Bupati Belitung ini mengklaim akan mencabut izin trayek angkutan yang masih bandel 'ngetem' di ruas jalan itu jika Pemprov DKI diberi izin untuk mengelola.

"Makanya saya tanya, sekarang Pasar Rebo ngetem semua, kalau saya, saya cabut trayeknya langsung. Tapi semua trayek dari luar kota cabut dong trayeknya. Kalau bandel ngetem enggak mau masuk ke dalam terminal. Nah itu yang masalah," pungkas Ahok.

Seperti diketahui, Menteri Jonan menolak permintaan Ahok soal pengelolaan terminal tipe A saat memaparkan rencana Kementerian Perhubungan hingga 2019 kepada peserta Rapat Pimpinan PT Pelni (Persero) pekan lalu.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan terminal penumpang tipe A dikembalikan ke pemerintah pusat.

"Kemarin Pak Gubernur Jakarta, saya baru baca suratnya, bilang minta semua terminal tipe A di DKI itu, Kampung Rambutan, Pulogadung, Kalideres, boleh tidak dikelola DKI? Saya langsung perintahkan bikin surat jawaban. Jawabannya enggak boleh," ujar Jonan.

"Tapi kalau mau (intervensi KPU) ya silakan saja, itu hak konstitusional orang-orang untuk melakukan itu," pungkasnya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya