Berita

basuki tjahaja purnama/net

Nusantara

Ahok Tantang Jonan, Berani Gak Bangun Rusun di Terminal Pasar Rebo?

SENIN, 06 JUNI 2016 | 22:22 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meradang atas penolakan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan. Pemprov DKI sebelumnya meminta untuk mengelola terminal tipe A yang akan rencananya akan dibangun rusun di atas terminal.

Ahok menantang Menteri Jonan untuk mau membangun rusun di atas terminal sesuai rencananya jika ingin aset-aset milik DKI, termasuk terminal Kampung Rambutan dikelola Pemerintah Pusat.

"Kamu bisa bayangin enggak kalau Kampung Rambutan juga aset kami diserahkan kepada pusat? Terus di atasnya dia mau enggak bangun rusun? Maunya kami semua diatas terminal adalah rusun. Sekarang Kemenhub punya duit enggak? Dia harus minta kepada PU buat bangun rusun," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/6).


Ahok menilai selama ini Kemenhub tidak berani menindak tegas angkutan-angkutan massal yang kerap 'ngetem' di terminal itu. Padahal, imbas kemacetan sangat terasa di sekitar kawasan tersebut.

Mantan Bupati Belitung ini mengklaim akan mencabut izin trayek angkutan yang masih bandel 'ngetem' di ruas jalan itu jika Pemprov DKI diberi izin untuk mengelola.

"Makanya saya tanya, sekarang Pasar Rebo ngetem semua, kalau saya, saya cabut trayeknya langsung. Tapi semua trayek dari luar kota cabut dong trayeknya. Kalau bandel ngetem enggak mau masuk ke dalam terminal. Nah itu yang masalah," pungkas Ahok.

Seperti diketahui, Menteri Jonan menolak permintaan Ahok soal pengelolaan terminal tipe A saat memaparkan rencana Kementerian Perhubungan hingga 2019 kepada peserta Rapat Pimpinan PT Pelni (Persero) pekan lalu.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan terminal penumpang tipe A dikembalikan ke pemerintah pusat.

"Kemarin Pak Gubernur Jakarta, saya baru baca suratnya, bilang minta semua terminal tipe A di DKI itu, Kampung Rambutan, Pulogadung, Kalideres, boleh tidak dikelola DKI? Saya langsung perintahkan bikin surat jawaban. Jawabannya enggak boleh," ujar Jonan.

"Tapi kalau mau (intervensi KPU) ya silakan saja, itu hak konstitusional orang-orang untuk melakukan itu," pungkasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya