Berita

foto: rmol

Bisnis

PT MSS Dinobatkan Sebagai Duta Pajak

JUMAT, 03 JUNI 2016 | 16:54 WIB | LAPORAN:

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan penghargaan kepada PT Melia Sehat Sejahtera (MSS), perusahaan Multi Level Marketing (MLM) dengan kategori kepatuhan pajak terbaik Tahun 2015.

Perusahaan itu pun dinobatkan sebagai Duta Pajak. Pemberian penghargaan itu dilakukan di sela acara Dialog Direktur Jenderal Pajak dengan Perwakilan Perusahaan Multi Level Marketing di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Dirjen Pajak, Jumat (3/6).

Sebanyak 100 perusahaan MLM menghadiri acara tersebut. Termasuk Praktisi MLM dan juga anggota DPR, Sukur Nababan, dan Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Joko Puspita.


Sebelum penyerahan penghargaan diberikan, Direktur Penyuluhan, Pelayanan (P2) dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, tujuan dari dialog tersebut adalah untuk mengajak seluruh perusahaan atau pelaku bisnis MLM untuk taat membayar pajak sesuai dengan kewajibannya.

"Sebagaimana diketahui, pajak memang menjadi tumpuan terbesar dari penerimaan pajak negara. Dan penerimaan pajak menopang negara dalam membangun, terutama infrastruktur," kata Hestu.

Dia menambahkan, kalau rasio pajak tinggi, maka rakyat Indonesia juga menikmatinya.

"Artinya banyak manfaat yang didapat bagi negara dan rakyat," ujarnya lagi.

Terkait dengan penghargaan yang diberikan kepada PT MSS, pihak Ditjen berharap perusahaan MLM meniru kepatuhan PT MSS dalam membayar pajak. Sebab menurut Hestu banyak perusahaan MLM yang belum membayar pajak kepada negara.

Selain meraih penghargaan, PT MSS dan para leadernya dinobatkan sebagai Duta Pajak MLM.

"Dengan demikian ‎ bisa memberikan pencerahan agar Leader perusahaan MLM lainnya membayar pajak," kata Hestu.

Penghargaan sebagai pembayar terbaik 2015 diterima oleh GM PT MSS Rumintang Agustina Silaen. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya