Berita

Humphrey Djemat/net

Politik

UU Baru Disahkan, Tidak Benar Kubu Romi Yang Akan Berlaga Di Pilkada

JUMAT, 03 JUNI 2016 | 08:30 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta menanggapi kritis UU Pilkada hasil revisi yang baru disahkan oleh DPR RI kemarin.

Menurut Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat, UU Pilkada yang baru disahkan mengandung ketidaksinkronan khususnya pasal 40a. Pasal itu mengatur bahwa parpol yang berhak mengikuti pilkada adalah yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut dia, pasal itu jelas bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 1 ayat 3 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.


"Untuk itu DPP PPP akan mengajukan Judicial Review terhadap UU Pilkada tersebut," kata Humphrey.

Selain itu kubu Djan Faridz juga membantah anggapan bahwa dengan disahkannya UU Pilkada itu maka PPP Kubu Romahurmiziy alias Romi yang akan mengikuti Pilkada di waktu mendatang. Hal ini karena DPP PPP Muktamar Jakarta sedang mengajukan Judicial Review terhadap UU Parpol dengan tuntutan agar Putusan Mahkamah Agung nomor 601 yang berkekuatan hukum tetap harus dilaksanakan oleh Menteri Hukum dan HAM.

Menurut Humphrey, kans kemenangan pihaknya di MK sangat besar setelah sidang berjalan dua kali. Sesuai resume sidang, suasana kebatinan dari para saksi dan hakim serta kondisi bukti-bukti yang ada jelas berpihak kepada kemenangan Muktamar Jakarta.

Seperti diketahui, putusan MK bersifat final dan mengikat. Diperkirakan sidang MK akan berlangsung 3-4 kali lagi. Selain itu akan dimintakan putusan sela untuk menunda keberlakuan UU Parpol yang baru ini khususnya yang berkaitan dengan pasal 40a karena adanya sifat urgensi sehubungan dgn jadwal pelaksanaan Pilkada 2017. Dengan demikian masih cukup waktu untuk mengikuti agenda Nasional seperti Pilkada dan Pemilu 2019.

"Apabila Judicial Review UU Parpol ini dikabulkan, maka otomatis Menkumham wajib mengesahkan muktamar Jakarta dan dengan sendirinya PPP Muktamar Jakarta yang berhak mengikuti Pilkada 2017," kata dia.

"Begitu pula apabila gugatan terhadap UU Pilkada tersebut dikabulkan Mahkamah Konstitusi, maka KPU wajib merevisi jadwal Pilkada disesuaikan dengan putusan MK terbaru," lanjut Humphrey.

Ia yakin Presiden Joko Widodo akan sangat menghormati putusan MK karena ia tidak ingin dijatuhkan karena melawan putusan MK.

"DPP PPP menginstruksikan kepada DPW dan DPC seluruh Indonesia agar tetap solid, bersatu serta terus fokus dan bekerja keras melanjutkan program kerja partai terutama persiapan verifikasi Parpol dan Pilkada," pungkas Humphrey. [ald]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya