Berita

ilustrasi/net

Politik

Jangan Sejajarkan Negara Dengan Perusahaan Tambang

JUMAT, 03 JUNI 2016 | 07:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tata kelola kekayaan alam di bumi Indonesia, khususnya mineral dan batu bara (minerba), selama ini tidak sesuai dengan semangat dasar konstitusi.

Akibatnya, dalam praktiknya, pengelolaan dan peruntukan kekayaan alam tersebut belum memberi kesejahteraan merata untuk rakyatnya.

Banyak sektor minerba dan tambang Indonesia yang vital dan strategis belum dikuasai dan dikelola secara baik oleh negara.


Walaupun regulasinya termuat dalam UU 4 /2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara, tetapi masih banyak persoalan yang terjadi dalam tata kelolanya.

"Yang paling mendasar adalah ia belum bisa memenuhi amanat pasal 33 UUD 1945," kata Ketua Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif, dalam diskusi Perubahan UU Minerba yang digelar Fraksi Partai Nasdem, di Senayan, Jakarta, kemarin.

Tidak hanya itu, sebagai sebuah negara berdaulat, Indonesia sangat rawan dan lemah kedudukannya  terhadap perusahaan tambang multinasional dari negara lain. Setidaknya, ini yang terjadi pada pengelolaan tambang oleh PT. Freeport di Papua dan PT. Newmont di Nusa Tenggara Barat.
 
"Negara jangan disejajarkan dengan pelaku pertambangan, bukan kontrak langsung negara dengan perusahaan," ungkapnya, dikutip dari keterangan pers Fraksi Nasdem.
 
Negara yang setara dengan kontraktor tambang, dalam pandangannya, akan mendatangkan persoalan di kemudian hari. Contohnya terjadi dengan PT Freeport. Terkait perizinan atau IUP, negara bisa terseret dalam pengadilan (arbitrase).

Karena itu dia mengusulkan agar perubahan UU Minerba menampung perubahan, yaitu yang melakukan kontrak dengan perusahaan tambang adalah Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMNK) Tambang, bukan negara.

"Sehingga tidak lagi ada yang namanya masalah divestasi, karena konsesi diberikan oleh BUMNK dan berkontrak langsung dengan perusahaan tambang," tutur Irwandy. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya