Berita

walkot harnojoyo/net

Nusantara

BULAN SUCI RAMADHAN

Pemkot Palembang Perlambat Jam Masuk, Percepat Jam Pulang

JUMAT, 03 JUNI 2016 | 07:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Bulan Ramadhan yang akan datang tentu saja mempengaruhi pola dan jam kerja para pengawai negeri sipil di beberapa daerah.

Contohnya di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan. Perubahan jadwal rutin terlihat dari penghapusan sementara kegiatan apel pagi dan senam pagi yang biasa dilakukan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkot.

Bahkan, Walikota Palembang, Harnojoyo, melalui surat edarannya juga mengubah jam masuk kerja dari pukul 07.30 WIB menjadi pukul 08.00 WIB setiap hari.


"Jam masuk kerja kami perpanjang 30 menit. Selain itu, apel pagi setiap Senin dan senam pagi setiap Jumat kami tiadakan," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Kurniawan, kepada RMOL Sumsel.

Lebih lanjut, diterangkan Kurniawan, tidak hanya jam masuk kerja yang berubah selama bulan puasa. Dalam surat edaran tersebut juga tertera perubahan jam pulang kantor menjadi lebih cepat satu jam. Dari biasanya PNS pulang pukul 16.00 WIB, menjadi pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat hanya 30 menit pada pukul 12.00-12.30 WIB.

Sedangkan, khusus untuk hari Jumat, jam istirahat selama satu jam hingga pukul 13.00 WIB, tetapi waktu pulang pukul 15.30 WIB.

"Pengurangan jam kerja ini sesuai dengan surat edaran yang pemberlakuannya dimulai per 1 Ramadhan 1437 H (Hijriah) atau Senin 6 Juni sesuai keputusan pemerintah," ungkapnya.

Namun dia tegaskan, ibadah puasa bukanlah alasan untuk bermalas-malasan bagi PNS di Pemkot Palembang. Pengurangan jam kerja tersebut pun dinilai Kurniawan sudah menjadi salah satu bentuk toleransi yang diberikan pemerintah untuk pegawai yang beragama Islam agar lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasanya.

"Tidak ada alasan bagi pegawai untuk malas bekerja. Harusnya semakin semangat, karena nilai pahala dari ibadahnya kan dihitung berlipat ganda," ungkapnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya