Berita

walkot harnojoyo/net

Nusantara

BULAN SUCI RAMADHAN

Pemkot Palembang Perlambat Jam Masuk, Percepat Jam Pulang

JUMAT, 03 JUNI 2016 | 07:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Bulan Ramadhan yang akan datang tentu saja mempengaruhi pola dan jam kerja para pengawai negeri sipil di beberapa daerah.

Contohnya di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan. Perubahan jadwal rutin terlihat dari penghapusan sementara kegiatan apel pagi dan senam pagi yang biasa dilakukan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkot.

Bahkan, Walikota Palembang, Harnojoyo, melalui surat edarannya juga mengubah jam masuk kerja dari pukul 07.30 WIB menjadi pukul 08.00 WIB setiap hari.


"Jam masuk kerja kami perpanjang 30 menit. Selain itu, apel pagi setiap Senin dan senam pagi setiap Jumat kami tiadakan," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Kurniawan, kepada RMOL Sumsel.

Lebih lanjut, diterangkan Kurniawan, tidak hanya jam masuk kerja yang berubah selama bulan puasa. Dalam surat edaran tersebut juga tertera perubahan jam pulang kantor menjadi lebih cepat satu jam. Dari biasanya PNS pulang pukul 16.00 WIB, menjadi pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat hanya 30 menit pada pukul 12.00-12.30 WIB.

Sedangkan, khusus untuk hari Jumat, jam istirahat selama satu jam hingga pukul 13.00 WIB, tetapi waktu pulang pukul 15.30 WIB.

"Pengurangan jam kerja ini sesuai dengan surat edaran yang pemberlakuannya dimulai per 1 Ramadhan 1437 H (Hijriah) atau Senin 6 Juni sesuai keputusan pemerintah," ungkapnya.

Namun dia tegaskan, ibadah puasa bukanlah alasan untuk bermalas-malasan bagi PNS di Pemkot Palembang. Pengurangan jam kerja tersebut pun dinilai Kurniawan sudah menjadi salah satu bentuk toleransi yang diberikan pemerintah untuk pegawai yang beragama Islam agar lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasanya.

"Tidak ada alasan bagi pegawai untuk malas bekerja. Harusnya semakin semangat, karena nilai pahala dari ibadahnya kan dihitung berlipat ganda," ungkapnya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya