Berita

walkot harnojoyo/net

Nusantara

BULAN SUCI RAMADHAN

Pemkot Palembang Perlambat Jam Masuk, Percepat Jam Pulang

JUMAT, 03 JUNI 2016 | 07:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Bulan Ramadhan yang akan datang tentu saja mempengaruhi pola dan jam kerja para pengawai negeri sipil di beberapa daerah.

Contohnya di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan. Perubahan jadwal rutin terlihat dari penghapusan sementara kegiatan apel pagi dan senam pagi yang biasa dilakukan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkot.

Bahkan, Walikota Palembang, Harnojoyo, melalui surat edarannya juga mengubah jam masuk kerja dari pukul 07.30 WIB menjadi pukul 08.00 WIB setiap hari.


"Jam masuk kerja kami perpanjang 30 menit. Selain itu, apel pagi setiap Senin dan senam pagi setiap Jumat kami tiadakan," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Kurniawan, kepada RMOL Sumsel.

Lebih lanjut, diterangkan Kurniawan, tidak hanya jam masuk kerja yang berubah selama bulan puasa. Dalam surat edaran tersebut juga tertera perubahan jam pulang kantor menjadi lebih cepat satu jam. Dari biasanya PNS pulang pukul 16.00 WIB, menjadi pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat hanya 30 menit pada pukul 12.00-12.30 WIB.

Sedangkan, khusus untuk hari Jumat, jam istirahat selama satu jam hingga pukul 13.00 WIB, tetapi waktu pulang pukul 15.30 WIB.

"Pengurangan jam kerja ini sesuai dengan surat edaran yang pemberlakuannya dimulai per 1 Ramadhan 1437 H (Hijriah) atau Senin 6 Juni sesuai keputusan pemerintah," ungkapnya.

Namun dia tegaskan, ibadah puasa bukanlah alasan untuk bermalas-malasan bagi PNS di Pemkot Palembang. Pengurangan jam kerja tersebut pun dinilai Kurniawan sudah menjadi salah satu bentuk toleransi yang diberikan pemerintah untuk pegawai yang beragama Islam agar lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasanya.

"Tidak ada alasan bagi pegawai untuk malas bekerja. Harusnya semakin semangat, karena nilai pahala dari ibadahnya kan dihitung berlipat ganda," ungkapnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya