Berita

Pembimbing Calon Wirausaha Dituntut Tingkatkan Kompetensi

KAMIS, 02 JUNI 2016 | 21:11 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pembimbing calon wirausaha termasuk pengelola Tempat Praktik Keterampilan Usaha (TPKU) dituntut untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya agar mampu mencetak bibit-bibit wirausaha andal.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS di Jakarta, (Kamis, 2/6) mengatakan dalam upaya mencetak wirausaha baru maka kualitas dan kompetensi pembina dan pendamping harus ditingkatkan.

"Oleh karena itulah kami melakukan kegiatan pelatihan bagi pengelola TPKU," katanya.


Menurut dia, hal ini merupakan salah satu bentuk program pemerintah dalam upaya meningkatkan kapasitas pendamping calon wirausaha dalam menjalankan bisnis TPKU melalui koperasi.

Apalagi dalam menghadapi MEA, SDM dituntut untuk dapat menjalan roda bisnis secara lebih profesional.

Pelatihan usaha mikro untuk para pengelola TPKU misalnya dilaksanakan di Solo pada 1 Juni 2016 yang dihadiri sejumlah pengelola TPKU di Solo dan sekitarnya.

Prakoso mengatakan, para pengelola TPKU memang peran yang sangat penting dalam fungsi utamanya untuk mendidik para siswa sehingga mempunyai keterampilan khusus yang menjadi bekal dalam memasuki dunia usaha ataupun menjadi calon wirausaha.

Di Provinsi Jawa Tengah sendiri tercatat ada 214 TPKU yang pernah mendapatkan alokasi anggaran bantuan alat dan pendidikan dari Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp33 miliar.

"Dengan jumlah wirausaha di Indonesia kurang dari 2 persen maka TPKU diharapkan mampu menjadi salah satu inisiasi penumbuhan jumlah wirausaha yang telah dibangun sejak di bangku SMA," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya