Berita

Pembimbing Calon Wirausaha Dituntut Tingkatkan Kompetensi

KAMIS, 02 JUNI 2016 | 21:11 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pembimbing calon wirausaha termasuk pengelola Tempat Praktik Keterampilan Usaha (TPKU) dituntut untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya agar mampu mencetak bibit-bibit wirausaha andal.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS di Jakarta, (Kamis, 2/6) mengatakan dalam upaya mencetak wirausaha baru maka kualitas dan kompetensi pembina dan pendamping harus ditingkatkan.

"Oleh karena itulah kami melakukan kegiatan pelatihan bagi pengelola TPKU," katanya.


Menurut dia, hal ini merupakan salah satu bentuk program pemerintah dalam upaya meningkatkan kapasitas pendamping calon wirausaha dalam menjalankan bisnis TPKU melalui koperasi.

Apalagi dalam menghadapi MEA, SDM dituntut untuk dapat menjalan roda bisnis secara lebih profesional.

Pelatihan usaha mikro untuk para pengelola TPKU misalnya dilaksanakan di Solo pada 1 Juni 2016 yang dihadiri sejumlah pengelola TPKU di Solo dan sekitarnya.

Prakoso mengatakan, para pengelola TPKU memang peran yang sangat penting dalam fungsi utamanya untuk mendidik para siswa sehingga mempunyai keterampilan khusus yang menjadi bekal dalam memasuki dunia usaha ataupun menjadi calon wirausaha.

Di Provinsi Jawa Tengah sendiri tercatat ada 214 TPKU yang pernah mendapatkan alokasi anggaran bantuan alat dan pendidikan dari Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp33 miliar.

"Dengan jumlah wirausaha di Indonesia kurang dari 2 persen maka TPKU diharapkan mampu menjadi salah satu inisiasi penumbuhan jumlah wirausaha yang telah dibangun sejak di bangku SMA," tandasnya. [zul]

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya