Berita

Nusantara

Ahok: Kan Anti-Reklamasi, Pulau N Kok Enggak Digugat?

RABU, 01 JUNI 2016 | 18:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mempertanyakan motif di balik gugatan yang dilayangkan oleh para pihak yang menolak kebijakan reklamasi Teluk Jakarta.

Pasalnya, ada satu pihak pun yang menggugat izin reklamasi serta mempersoalkan reklamasi yang telah dilakukan PT Pelindo II terhadap Pulau N yang rencananya akan digunakan sebagai lahan untuk mengembangkan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kan anti-reklamasi, Pulau N kok enggak digugat untuk dibongkar?" ujar Ahok, di Balaikota DKI, Rabu (1/6).


Begitu pula dengan Pulau C dan D yang keberadaannya jelas-jelas dipermasalahkan pemerintah. Dua pulau yang sama-sama direklamasi Agung Sedayu Group itu ditemukan dibentuk menyatu. Namun, tak ada juga penentang reklamasi yang menggugat keberadaan pulau.

"Kalau Anda anti reklamasi, kenapa Pulau A, B, C, enggak Anda tuntut juga untuk dibongkar? Pulau C dan Pulau D malah udah jadi," tegas Ahok.

Kemarin, Majelis hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Selain Pulau G, izin reklamasi terhadap pulau F, I, dan K yang dikeluarkan Ahok juga digugat. "Pulau F, I, dan K sedang berjalan gugatannya," jelas Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa kemarin.

Sementara itu, pengacara publik LBH Jakarta, Tigor Hutapea pihaknya juga tengah mempersiapkan gugatan atas dua pulau reklamasi lainnya, yakni Pulau C dan D. Pemberian izin reklamasi dua pulau itu keluar pada zaman Gubernur DKI Fauzi Bowo. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya