Berita

Nusantara

Ahok: Kan Anti-Reklamasi, Pulau N Kok Enggak Digugat?

RABU, 01 JUNI 2016 | 18:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mempertanyakan motif di balik gugatan yang dilayangkan oleh para pihak yang menolak kebijakan reklamasi Teluk Jakarta.

Pasalnya, ada satu pihak pun yang menggugat izin reklamasi serta mempersoalkan reklamasi yang telah dilakukan PT Pelindo II terhadap Pulau N yang rencananya akan digunakan sebagai lahan untuk mengembangkan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kan anti-reklamasi, Pulau N kok enggak digugat untuk dibongkar?" ujar Ahok, di Balaikota DKI, Rabu (1/6).


Begitu pula dengan Pulau C dan D yang keberadaannya jelas-jelas dipermasalahkan pemerintah. Dua pulau yang sama-sama direklamasi Agung Sedayu Group itu ditemukan dibentuk menyatu. Namun, tak ada juga penentang reklamasi yang menggugat keberadaan pulau.

"Kalau Anda anti reklamasi, kenapa Pulau A, B, C, enggak Anda tuntut juga untuk dibongkar? Pulau C dan Pulau D malah udah jadi," tegas Ahok.

Kemarin, Majelis hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Selain Pulau G, izin reklamasi terhadap pulau F, I, dan K yang dikeluarkan Ahok juga digugat. "Pulau F, I, dan K sedang berjalan gugatannya," jelas Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa kemarin.

Sementara itu, pengacara publik LBH Jakarta, Tigor Hutapea pihaknya juga tengah mempersiapkan gugatan atas dua pulau reklamasi lainnya, yakni Pulau C dan D. Pemberian izin reklamasi dua pulau itu keluar pada zaman Gubernur DKI Fauzi Bowo. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya