Berita

Nusantara

Ahok: Kan Anti-Reklamasi, Pulau N Kok Enggak Digugat?

RABU, 01 JUNI 2016 | 18:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mempertanyakan motif di balik gugatan yang dilayangkan oleh para pihak yang menolak kebijakan reklamasi Teluk Jakarta.

Pasalnya, ada satu pihak pun yang menggugat izin reklamasi serta mempersoalkan reklamasi yang telah dilakukan PT Pelindo II terhadap Pulau N yang rencananya akan digunakan sebagai lahan untuk mengembangkan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kan anti-reklamasi, Pulau N kok enggak digugat untuk dibongkar?" ujar Ahok, di Balaikota DKI, Rabu (1/6).

Begitu pula dengan Pulau C dan D yang keberadaannya jelas-jelas dipermasalahkan pemerintah. Dua pulau yang sama-sama direklamasi Agung Sedayu Group itu ditemukan dibentuk menyatu. Namun, tak ada juga penentang reklamasi yang menggugat keberadaan pulau.

"Kalau Anda anti reklamasi, kenapa Pulau A, B, C, enggak Anda tuntut juga untuk dibongkar? Pulau C dan Pulau D malah udah jadi," tegas Ahok.

Kemarin, Majelis hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Selain Pulau G, izin reklamasi terhadap pulau F, I, dan K yang dikeluarkan Ahok juga digugat. "Pulau F, I, dan K sedang berjalan gugatannya," jelas Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa kemarin.

Sementara itu, pengacara publik LBH Jakarta, Tigor Hutapea pihaknya juga tengah mempersiapkan gugatan atas dua pulau reklamasi lainnya, yakni Pulau C dan D. Pemberian izin reklamasi dua pulau itu keluar pada zaman Gubernur DKI Fauzi Bowo. [zul]

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Uni Eropa Ancam Balas AS Kalau Terapkan Tarif Baru untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:31

Guyuran Hujan Tak Halangi Prabowo Sambut Erdogan di Halim

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:26

Pagar Laut Bekasi Akhirnya Dibongkar

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:22

BREN-CUAN Prajogo Rontok Lagi, IHSG Ambruk di 6.531

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:21

Ini Alasan Komisi II DPR Gelar Rapat Tertutup dengan DKPP

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:13

Dilibas AI, Tingkat Pengangguran di Sektor Teknologi AS Melonjak Drastis

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:55

Prabowo Jangan Boros soal Kebijakan Efisiensi Anggaran Sebab Kawannya Setan

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:45

Legislator PDIP Heran Baleg Minta Pemerintah Buru-buru Kirim DIM RUU Minerba

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:41

Prabowocare Ubah Kebiasaan Lama dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30

Tim U-20 Indonesia Matangkan Game Plan Jelang Hadapi Iran

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:25

Selengkapnya