Berita

Nusantara

Ahok: Kan Anti-Reklamasi, Pulau N Kok Enggak Digugat?

RABU, 01 JUNI 2016 | 18:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mempertanyakan motif di balik gugatan yang dilayangkan oleh para pihak yang menolak kebijakan reklamasi Teluk Jakarta.

Pasalnya, ada satu pihak pun yang menggugat izin reklamasi serta mempersoalkan reklamasi yang telah dilakukan PT Pelindo II terhadap Pulau N yang rencananya akan digunakan sebagai lahan untuk mengembangkan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kan anti-reklamasi, Pulau N kok enggak digugat untuk dibongkar?" ujar Ahok, di Balaikota DKI, Rabu (1/6).


Begitu pula dengan Pulau C dan D yang keberadaannya jelas-jelas dipermasalahkan pemerintah. Dua pulau yang sama-sama direklamasi Agung Sedayu Group itu ditemukan dibentuk menyatu. Namun, tak ada juga penentang reklamasi yang menggugat keberadaan pulau.

"Kalau Anda anti reklamasi, kenapa Pulau A, B, C, enggak Anda tuntut juga untuk dibongkar? Pulau C dan Pulau D malah udah jadi," tegas Ahok.

Kemarin, Majelis hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Selain Pulau G, izin reklamasi terhadap pulau F, I, dan K yang dikeluarkan Ahok juga digugat. "Pulau F, I, dan K sedang berjalan gugatannya," jelas Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa kemarin.

Sementara itu, pengacara publik LBH Jakarta, Tigor Hutapea pihaknya juga tengah mempersiapkan gugatan atas dua pulau reklamasi lainnya, yakni Pulau C dan D. Pemberian izin reklamasi dua pulau itu keluar pada zaman Gubernur DKI Fauzi Bowo. [zul]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya