Berita

basuki purnama/net

Nusantara

Ahok Ngaku Khilaf Ngotot Lanjutkan Reklamasi Pulau G

RABU, 01 JUNI 2016 | 16:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, mengkoreksi pernyataannya kemarin.

Dia berjanji akan menuruti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan nelayan terhadap SK Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT. Muara Wisesa Samudra. PTUN memerintah Pemprov mencabut SK itu.

Majelis hakim PTUN menyatakan ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan pihaknya. Antara lain, reklamasi tidak bersifat mendesak untuk kepentingan masyarakat luas. Selain itu, izin reklamasi yang diberikan ke perusahaan PT Muara Wisesa Samudra tidak sah. Alasan itu juga didasarkan pada tidak dicantumkannya peraturan pengelolaan wilayah pesisir atau tidak ada rencana zonasi kawasan pesisir.


"Kita tentu harus patuh kepada putusan hukum. Putusannya menunda (reklamasi) sampai ada putusan yang tetap. Menteri LHK juga minta kita menunggu sampai melakukan audit lingkungan. Ya sudah, kita tunggu," ujar Basuki alias Ahok, usai meresmikan RPTRA di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/6).

Padahal, kemarin Ahok mengatakan pihaknya akan melanjutkan reklamasi Pulau G. Ahok menegaskan, bila SK Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tersebut dibatalkan PTUN, Pemprov akan membuat aturan baru dan menawarkan lagi proyek kepada perusahaan BUMD PT Jakarta Propertindo (PT JakPro). Menurut Ahok, Pemprov tidak menyalahi aturan bila menunjuk BUMD melanjutkan proyek tersebut.

Kini, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku khilaf dengan keinginannya melanjutkan reklamasi.

Ahok mengaku baru memahami hasil putusan hakim PTUN pada tadi malam. Putusan itu berisi perintah agar tergugat (Pemprov DKI) membatalkan izin reklamasi kepada PT. Muara Wisesa Samudra.

"Semalam saya belum melihat putusan hakim seutuhnya, ya sekarang kalau putusan hakim begitu ya kita tunggu," pungkas Ahok. [ald]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya