Dengan memboyong anak-anak kecil, puluhan warga melakukan unjuk rasa damai, memprotes perusahaan dan anak perusahaan yang mengoperasiÂkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kawasan padat penduduk.
Pencemaran udara dan air, akibat operasional perusahaan, dianggap berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, terutama anak-anak kecil.
Aksi protes ini dilakukan oleh warga dari RT 07, Kelurahan Lubuk Gaung, Dumai, Pekan Baru. Mayarakat melakukan aksi damai dengan menduduki halaman depan gerbang PT Sari Dumai Sejati (Apical Grup) Lubuk Gaung, kemarin.
Koordinator Warga Dayat Hidayat menyampaikan, aksi protes kali ini adalah yang keÂempat kalinya dilakukan warga, terhadap perusahaan pengolahan sawit yang kemudian mendiriÂkan PLTU untuk kebutuhan lisÂtrik perusahaan di permukiman warga tersebut.
"Kami sudah tidak tahan denÂgan pencemaran yang terjadi karena perusahaan ini. Anak-anak kami pun sudah diserang penyakit, seperti flu, batuk-batuk dan ISPA (infeksi saluran pernaÂfasan akut). Namun, kami tidak didengar," paparnya.
Dengan menggelar spanduk dan memakai masker, para peÂserta menggelar aksi duduk. Warga juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Apical Mematikan', 'Apical Unhealty', 'Di Tanah Kami, Nyawa Tak Semahal Minyak Goreng', dan beberapa spanduk lainnya.
Hidayat menjelaskan, aksi daÂmai dilakukan oleh warga yang terkena dampak langsung sebaÂgai oleh PLTU Batubara milik PT Sari Dumai Sejati (APICAL Group) di RT 07 Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.
Warga, paparnya, sudah lama merasakan dampak buruk limÂbah berbahaya, polusi udara, polusi suara dan pencemaran lingkungan lain di permukiman warga. "Kami berharap peruÂsahaan menghentikan aktivitas berbahaya yang merugikan kesehatan warga sekitar. Perusahaan telah meracuni warga, menganÂcam ekosistem yang ada," ujar Hidayat.
Sebelum warga melakukanprotes, lanjut dia, semua pihak terkait sudah didatangi warga. "Kami sudah datangi lurah, camat, Bapedalda (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah). Walikota juga sudah kami surati, demikian pula Ketua DPRD Kota Dumai. Tapi semua lepas tangan dan tidak ada yang mendengarÂkan keluhan kami ini," papar Hidayat.
Akhirnya, berturut-turut pada 17 Mei, 25 Mei, 28 Mei dan terakhir 30 Mei, warga menggeÂlar aksi di depan pabrik PT Sari Dumai Sejati (Apical Grup) itu.
Menurut Hidayat, perusahaan itu sudah beroperasi sejak 1997-an.Namun untuk PLTU batu bara, baru setahun terakhir ini mendapat izin dan beroperasi di permukiman warga. Sejak 1 Juni 2015, lanjutnya, warga sudah ketar-ketir dengan pembuangan asap dan debu PLTU yang sudah tidak bisa ditolerir oleh warga.
"Pencemaran tiap hari terÂjadi. Mirip pembuangan debu lahar gunung berapi, setiap hari beroperasi 24 jam. Mengapa peÂmerintah dan pejabat berwenang sepertinya diam saja. Warga berharap seluruh perusahaan yang ada di Lubuk Gaung juga memperhatikan Amdalnya dan peranannya kepada masyarakat sekitar," ujar dia. ***