Berita

hasto kristiyanto/net

Politik

PDIP: Partai Berdaulat Bila Berdikari Kelola Keuangan Partai

SELASA, 31 MEI 2016 | 19:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. PDI Perjuangan memiliki beberapa prinsip dalam menggali sumber-sumber pendanaan. Prinsip itu adalah bahwa partai bisa berdaulat dan menyadari fungsi utamanya sesuai konstitusi. Dalam kaitan itu, PDIP telah memelopori penggalangan dana internal melalui penggalangan iuran anggota.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Namun demikian, lanjut Hasto, untuk menciptakan suatu sistem demkrasi yang ideal memang diperlukan peran negara dalam masalah pendanaan partai. Hal itu penting sebagaimana dalil bahwa Negara itu sehat kalau partainya sehat.
 
"Partai harus menyadari fungsi utamanya sesuai fungsi konstitusi, untuk menjalankan fungsi pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan, komunikasi politik dan menggalang kekuatan rakyat," terang Hasto disela-sela Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pendanaan Partai Politik di Jakarta, Selasa (31/5).
 

 
FGD digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama pimpinan partai politik. Selain Hasto, beberapa perwakilan partai juga mengikuti acara tersebut. Disampaikan Hasto, fungsi penggalangan konstituen dilakukan dengan menyerap dan memperjuangkannya menjadi keputusan partai dan diperjuangkan lagi menjadi keputusan pemerintah.
 
Sayangnya, dalam menjalankan roda organisasi ini partai politik kerap terbentur masalah pendanaan. Dan, hal ini diakui pula oleh seluruh perwakilan parpol yang mengikuti FGD.
 
"Istilahnya, menjadi anggota partai saja bersyukur, apalagi kalau kemudian dibebankan iuran tambahan. Iuran itu kan muncul didasari kesadaran yang melihat bahwa parpol juga memperjuangkan kepentingan rakyat dan anggota," jelasnya.
 
Di negara-negara maju, keberadaan parpol menjadi instrumen penting bagi jalannya pemerintahan. Parpol diintervensi dalam bentuk bantuan, dengan konsekuensi parpol diwajibkan mengaudit penggunaannya untuk kemudian diumumkan kepada publik.
 
Hasto mencontohkan negara-negara Eropa, misalnya di Jerman, Free Democrat Party, suaranya sekitar 4 persen, tetapi memiliki sekolah Partai yang handal karena campur tangan pemerintah Jerman sehingga semua partai memiliki Sekolah Partai.
 
Dengan demikian, kata dia, parpol tersebut tetap memberikan pendidikan politik secara masif. Persemaian calon-calon pemimpin itu, lanjutnya, berjalan secara sistematis karena adanya intervensi negara. Intervensi diwujudkan dalam pendidikan politik dan kaderisasi kepemimpinan.
 
Selain pendidikan politik, PDIP juga mengusulkan bantuan yang bersifat electoral base atau bantuan yang diberikan berdasarkan perolehan dalam Pemilu. Selanjutnya bantuan yang bersifat insentif dengan laporan sejauhmana fungsi komunikasi dan agregasi dilakukan parpol bersangkutan.
 
"Jadi ada campur tangan negara yang bersifat electoral base dan ada yang bersifat insentif base sesuai prestasi partai didalam menjalankan fungsi utama partai," demikian Hasto. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya