Berita

ahok

Politik

Anggota Dewan Mundur, Ahok: Lucu Kalau Kami Juga Disuruh Mundur

SELASA, 31 MEI 2016 | 16:11 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa anggota Dewan yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah harus mundur.

Namun kalau calon petahana seperti dirinya, dia mengatakan, akan lucu kalau diminta mundur.

"Sekarang patokan kami MK (Mahkamah Konstitusi) saja. Kalau kami (calon petahan) diminta mundur, lucu dong," ujar Ahok di Cipete Utara, Jakarta Selatan, Selasa (31/5).


Dia menambahkan, kalau kepala daerah juga diminta mundur bila ingin maju kembali, sama saja memberikan masa jabatan empat tahun kepada kepala daerah, bukan lima tahun.

"Namanya juga petahana. Kalau mundur, berarti saya tidak menyelesaikan waktu lima tahun. Kan lucu. Mana ada petahana mundur. Kalau gitu pembatasan aja empat tahun. Kenapa tidak empat tahun saja," imbuh dia.

Dalam Pasal 68 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015, calon yang telah ditetapkan dan berstatus sebagai anggota DPR, DPD, DPRD, TNI/Polri, dan PNS wajib menyampaikan keputusan pejabat yang berwenang tentang pemberhentian jabatannya. Dalam aturan itu, petahana tidak diwajibkan mengundurkan diri jika ingin maju pada pilkada.

Sementara sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa dirinya sepakat jika anggota dewan harus mundur, tapi hal yang sama juga diberlakukan untuk petahana.

"Kalau DPR mundur, incumbent juga harus mundur. Jangan DPR saja yang mundur. Semua harus setara," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/5).

Petahana, justru memiliki peluang untuk memanfaatkan jabatannya ketimbang anggota dewan. Dikatakannya, dengan jabatan yang dimiliki petahana, APBD dapat disalahgunakan.

Begitu juga dengan program daerah yang disusupi kampanye terselubung oleh petahana dan masyarakat banyak tidak dapat membedakan hal itu.

"Yang sebenarnya punya daya rusak paling tinggi ya petahana. Bukan anggota dewan. Mereka punya anggaran dan anak buah, kami kan tidak punya," katanya.

Riza mengharapkan pemerintah dapat adil dalam memutuskan mundur atau tidaknya anggota dewan saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah. "Kami cuma minta keadilan, jangan kami disuruh mundur, tapi petahana tidak," ujarnya.

Riza memandang petahana memiliki sumber daya ekonomi, politik, dan birokrasi yang besar, yang berpotensi disalahgunakan.

"Bayangkan, petahana bisa memobilisasi birokrasi. Kalau ada kepala dinas atau kepala sekolah yang tidak melaksanakan perintahnya saat kampanye bisa saja dimutasi, petahana itu punya daya rusak yang besar," ujar Riza.

Selain itu, kata dia, sering kali petahana menggunakan kewenangannya dalam hal anggaran untuk kepentingan politiknya saat masa kampanye. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya