Berita

Djarot Syaiful Hidayat/net

Nusantara

Djarot: Wacana Pemakzulan Ahok Tidak Akan Efektif

MINGGU, 29 MEI 2016 | 11:24 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat menilai rencana DPRD DKI kembali menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menggulingkan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tidak perlu dan tidak akan efektif.

Menurutnya, saat ini banyak hal yang perlu untuk dibenahi dan diperjuangkan ketimbang harus memikirkan masalah pemakzulan kepada Ahok.

"Sebentar lagi kan Pilkada. Pakailah cara-cara yang benar. Lagian, apakah HMP itu nantinya akan efektif? Kan tidak," ujar Djarot di sela-sela membaca Naskah Pidato Bung Karno dalam Perumusan Pancasila pada Sidang BPUPKI Tahun 1945 oleh Kantor Berita Politik RMOL, di kawasan Irti Monas, Jakarta Pusat, Minggu (29/5).


Politisi PDI Perjuangan yang juga mantan Bupati Blitar ini mengatakan untuk menentukan pilihan di Pilkada tahun nanti, sebaiknya diserahkan kepada masyarakat Ibukota. Bukan seperti rencana leewat pemakzulan.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta berencana akan menggulirkan HMP untuk menggulingkan Ahok. Kali ini, HMP diwacanakan karena adanya desakan sebagian warga Jakarta Utara yang tidak terima dengan kebijakan penggusuran yang kerap dilakukan Ahok.

Karena hal itu juga, warga yang menamai Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (Amju) menggeruduk Gedung DPRD DKI dengan rusuh pada Jumat lalu (20/5). Mereka mendesak DPRD DKI bertindak atas keserampangan Ahok melancarkan kebijakan penggusuran di beberapa wilayah di Jakarta Utara.

"Nanti bisa pakai HMP yang lama, itu kan masih berlaku," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik beberapa hari lalu.

Hanya saja, tahapan pertama yang akan dilakukannya selaku penerima warga Amju, Taufik akan membawa desakan warga untuk melengserkan Ahok ke dalam rapat Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta.

Untuk melancarkan kembali hak legislator untuk menggulingkan Ahok, diakui Taufik bukan hal yang sulit. DPRD DKI hanya tinggal menambahkan klausul permasalahan ke dalam berkas HMP yang pernah dilancarkan medio 2015 lalu. Saat itu DPRD DKI bersikukuh akan menggulirkan Ahok dengan hak prerogatifnya lantaran tidak terima dengan kesewenangan Gubernur menentukan APBD DKI Jakarta seorang diri. Ketika itu DPRD DKI menyebut Ahok telah melanggar etika dan konstitusi.

Namun, upaya yang berpotensi dapat menggulingkan Ahok itu nampaknya menemui jalan terjal karena munculnya pergolakan di DPRD DKI. Pergolakan tersebut tak lain terpecahnya komitmen untuk menggulirkan hak angket dinaikan statusnya menjadi HMP, karena ada tiga dari sembilan fraksi menolak dilangsungkannya HMP.

Tiga fraksi partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Hanura, dan NasDem. Tentu dengan penolakan tiga fraksi tersebut akan menambah runyam pergerakan DPRD untuk menghelat HMP lewat paripurna. Sebab, menurut UU No. 17/2014 tentang MD3, Pasal 336 Ayat 1 huruf b, untuk melaksanakan HMP dibutuhkan dukungan minimal 2/3 atau 80 anggota yang hadir saat paripurna, dari jumlah total anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang.

Diketahui, untuk partai berlambang banteng moncong putih saja di DPRD DKI, memiliki jatah kursi paling gendut yakni 28 anggota. Jadi, jika seluruh anggota di luar PDI Perjuangan pun setuju disahkan HMP, masih belum cukup jumlah yang hanya mencapai 78 anggota. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya