Berita

teguh santosa/rmol

Politik

Teguh Santosa: Konstitusi Neolib Membenarkan Penggusuran Pasar Ikan

SABTU, 28 MEI 2016 | 08:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Teguh Santosa mengatakan, salah satu pangkal permasalahan di Indonesia adalah perubahan terhadap Pasal 33 UUD 1945 dengan menambahkan ayat tentang demokrasi ekonomi.

Menurutnya, demokrasi ekonomi menjadi karpet merah yang menyambut paham neoliberalisme, dan selanjutnya membunuh cita-cita sosialisme Indonesia.

‎"Dalam setting ekonomi neoliberal setiap individu memiliki hak yang sama di lapangan ekonomi. Persoalannya, tidak semua punya kekuatan yang sama. Ada kelas kaki lima, ada kelas home industry, ada korporasi multi nasional, ada BUMN," kata wartawan senior itu dalam Dialog Masa Depan Jakarta di Resto Pempekita, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/5).


Pembicara lain dalam dialog itu adalah Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan dan aktivis kebudayaan Geisz Chalifah. Sementara tuan rumah Bursah Zarnubi menjadi moderator.

Negara, kata Teguh, dalam paham neoliberalisme hanya menjadi pembuat peraturan yang memastikan bahwa pertarungan di antara aktor-aktor ekonomi yang tidak seimbang tersebut berlangsung sesuai aturan. Dalam pertarungan seperti ini sudah bisa dipastikan bahwa kelompok lemah akan tergusur.

"Saya kira, itulah masalah kita. Kita sering meminta agar pemerintah menjalankan ekonomi konstitusi. Masalahnya, konstitusinya sudah neoliberal dan sudah bukan konstitusi yang pro rakyat," terang Teguh yang juga dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan London School of Public Relations (LSPR) Jakarta.

Teguh mencontohkan kasus yang menimpa masyarakat di Kampung Akuarium, Pasar Ikan di Penjaringan, Jakarta Utara. Penggusuran yang semena-mena itu terjadi karena Pemprov DKI Jakarta enggan dan dibenarkan oleh konstitusi untuk tidak berpihak pada masyakat yang lemah.

"Kita tengah mengalami persoalan dimana struktur ekonomi dan struktur politik  yang dirancang konstitusi hasil amandemen ini membuat negara sulit berpihak pada masyarakat lemah," tandasnya seperti diberitakan RMOLJakarta. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya