Berita

djan faridz/net

Politik

Romi Kandas, Pengadilan Sahkan PPP Banten Kubu Djan Faridz

JUMAT, 27 MEI 2016 | 15:08 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta kembali memperkuat eksistensinya lewat jalur hukum.

Gugatan pihak Romahurmuziy atau Romi atas perkara nomor 96/Pdt.G/2015/PN. Srg, mengenai kepengurusan DPW PPP Banten kandas di Pengadilan Serang, Banten.
 
"Alhamdulillah PPP yang asli kembali mendapatkan nikmat dari Allah yang Maha Baik berupa kemenangan di Pengadilan Negeri Serang,” kata Ketua Tim Hukum DPP Muktamar Jakarta, Humprey Djemat, kepada Kantor Berita Politik RMOL.
 

 
Menurut Humphrey, dalam amar putusannya Hakim PN menyatakan bahwa DPW PPP Banten dari kubu Djan Faridz adalah yang sah karena sudah sesuai dengan Mahkamah Partai. Dengan demikian otomatis DPW Kubu Romi dinyatakan Tidak Sah.
 
Lanjut dia, putusan PN Serang ini pukulan berat bagi Kubu Romi. Karena Muktamar Pondok Gede dihadiri DPW-DPW Kubu Romi yang berstatus tidak sah. Dengan demikian, hal ini mempermudah Pengadilan untuk menyatakan bahwa Muktamar Pondok Gede Tidak Sah secara meyakinkan.
 
Kemenangan PPP Djan Faridz di PN serang tentunya menjadi bukti tambahan yang sudah teruji di Pengadilan untuk  menguatkan Judicial Review di MK, PN dan PTUN yang dilakukan oleh DPP PPP Muktamar Jakarta," terang Humphrey.
 
Kemenangan di PN Serang juga meyakinkan semua pihak bahwa kemenangan PPP Muktamar Jakarta semakin dekat. Sementara, menurut Humphrey, kubu Romi semakin panik karena kian mendekati "kehancuran".
 
"Untuk itu segenap kader militan PPP Djan Faridz harus semakin solid dan bersatu memperjuangkan kebenaran Putusan MA 601. Abaikan keragu-raguan akan kebenaran Muktamar Jakarta. Karena ragu-ragu adalah bagian dari bisikan setan," tegasnya.
 
Humphrey mengatakan kemenangan ini tidak akan terjadi tanpa kerja keras segenap "Pejuang Keputusan MA 601", terutama pengacara dari kantor hukum Gani Djemat.

"Selamat kepada sahabat DPW PPP Banten di bawah kepemimpinan Ketua Ibu Ratu Tinti. Marilah kita syukuri karunia Allah ini. Barangsiapa mensyukuri nikmat-Nya, maka Allah akan menambahkan kepada kita semua," ucap Humphrey. [ald]

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya