Berita

djan faridz/net

Politik

Romi Kandas, Pengadilan Sahkan PPP Banten Kubu Djan Faridz

JUMAT, 27 MEI 2016 | 15:08 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta kembali memperkuat eksistensinya lewat jalur hukum.

Gugatan pihak Romahurmuziy atau Romi atas perkara nomor 96/Pdt.G/2015/PN. Srg, mengenai kepengurusan DPW PPP Banten kandas di Pengadilan Serang, Banten.
 
"Alhamdulillah PPP yang asli kembali mendapatkan nikmat dari Allah yang Maha Baik berupa kemenangan di Pengadilan Negeri Serang,” kata Ketua Tim Hukum DPP Muktamar Jakarta, Humprey Djemat, kepada Kantor Berita Politik RMOL.
 

 
Menurut Humphrey, dalam amar putusannya Hakim PN menyatakan bahwa DPW PPP Banten dari kubu Djan Faridz adalah yang sah karena sudah sesuai dengan Mahkamah Partai. Dengan demikian otomatis DPW Kubu Romi dinyatakan Tidak Sah.
 
Lanjut dia, putusan PN Serang ini pukulan berat bagi Kubu Romi. Karena Muktamar Pondok Gede dihadiri DPW-DPW Kubu Romi yang berstatus tidak sah. Dengan demikian, hal ini mempermudah Pengadilan untuk menyatakan bahwa Muktamar Pondok Gede Tidak Sah secara meyakinkan.
 
Kemenangan PPP Djan Faridz di PN serang tentunya menjadi bukti tambahan yang sudah teruji di Pengadilan untuk  menguatkan Judicial Review di MK, PN dan PTUN yang dilakukan oleh DPP PPP Muktamar Jakarta," terang Humphrey.
 
Kemenangan di PN Serang juga meyakinkan semua pihak bahwa kemenangan PPP Muktamar Jakarta semakin dekat. Sementara, menurut Humphrey, kubu Romi semakin panik karena kian mendekati "kehancuran".
 
"Untuk itu segenap kader militan PPP Djan Faridz harus semakin solid dan bersatu memperjuangkan kebenaran Putusan MA 601. Abaikan keragu-raguan akan kebenaran Muktamar Jakarta. Karena ragu-ragu adalah bagian dari bisikan setan," tegasnya.
 
Humphrey mengatakan kemenangan ini tidak akan terjadi tanpa kerja keras segenap "Pejuang Keputusan MA 601", terutama pengacara dari kantor hukum Gani Djemat.

"Selamat kepada sahabat DPW PPP Banten di bawah kepemimpinan Ketua Ibu Ratu Tinti. Marilah kita syukuri karunia Allah ini. Barangsiapa mensyukuri nikmat-Nya, maka Allah akan menambahkan kepada kita semua," ucap Humphrey. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya