Berita

djan faridz/net

Politik

Romi Kandas, Pengadilan Sahkan PPP Banten Kubu Djan Faridz

JUMAT, 27 MEI 2016 | 15:08 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta kembali memperkuat eksistensinya lewat jalur hukum.

Gugatan pihak Romahurmuziy atau Romi atas perkara nomor 96/Pdt.G/2015/PN. Srg, mengenai kepengurusan DPW PPP Banten kandas di Pengadilan Serang, Banten.
 
"Alhamdulillah PPP yang asli kembali mendapatkan nikmat dari Allah yang Maha Baik berupa kemenangan di Pengadilan Negeri Serang,” kata Ketua Tim Hukum DPP Muktamar Jakarta, Humprey Djemat, kepada Kantor Berita Politik RMOL.
 

 
Menurut Humphrey, dalam amar putusannya Hakim PN menyatakan bahwa DPW PPP Banten dari kubu Djan Faridz adalah yang sah karena sudah sesuai dengan Mahkamah Partai. Dengan demikian otomatis DPW Kubu Romi dinyatakan Tidak Sah.
 
Lanjut dia, putusan PN Serang ini pukulan berat bagi Kubu Romi. Karena Muktamar Pondok Gede dihadiri DPW-DPW Kubu Romi yang berstatus tidak sah. Dengan demikian, hal ini mempermudah Pengadilan untuk menyatakan bahwa Muktamar Pondok Gede Tidak Sah secara meyakinkan.
 
Kemenangan PPP Djan Faridz di PN serang tentunya menjadi bukti tambahan yang sudah teruji di Pengadilan untuk  menguatkan Judicial Review di MK, PN dan PTUN yang dilakukan oleh DPP PPP Muktamar Jakarta," terang Humphrey.
 
Kemenangan di PN Serang juga meyakinkan semua pihak bahwa kemenangan PPP Muktamar Jakarta semakin dekat. Sementara, menurut Humphrey, kubu Romi semakin panik karena kian mendekati "kehancuran".
 
"Untuk itu segenap kader militan PPP Djan Faridz harus semakin solid dan bersatu memperjuangkan kebenaran Putusan MA 601. Abaikan keragu-raguan akan kebenaran Muktamar Jakarta. Karena ragu-ragu adalah bagian dari bisikan setan," tegasnya.
 
Humphrey mengatakan kemenangan ini tidak akan terjadi tanpa kerja keras segenap "Pejuang Keputusan MA 601", terutama pengacara dari kantor hukum Gani Djemat.

"Selamat kepada sahabat DPW PPP Banten di bawah kepemimpinan Ketua Ibu Ratu Tinti. Marilah kita syukuri karunia Allah ini. Barangsiapa mensyukuri nikmat-Nya, maka Allah akan menambahkan kepada kita semua," ucap Humphrey. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya