Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Ketua RT/RW Ancam Mundur Kalau Sistem Qlue Tidak Dicabut

KAMIS, 26 MEI 2016 | 18:16 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Rombongan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tangga (RT) di Jakarta menyambangi gedung DPRD DKI Jakarta.

Mereka minta anggota Dewan untuk menindak lanjuti keluhan mereka atas diterapkannya SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang pelaporan melalui aplikasi Qlue.

Dalam SK itu diatur bahwa pengurus RT/RW diwajibkan melaporkan kondisi lingkungan mereka sebanyak 90 kali dalam sebulan atau minimal 3 laporan dalam sehari. Jika tidak mencapai target, maka uang operasional untuk pengurus RT/RW tidak bisa dicairkan.


Selain itu, berdasarkan aturan itu juga, tiap laporan akan dihargai Rp 10 ribu. Sehingga, dalam sebulan bagi RT produktif dapat mengantongi uang operasional dari Kelurahan sebesar Rp 900 ribu.

"Kami disuruh setor foto baru dapat uang operasional Rp 900 ribu, kalau tidak buat laporan ya tidak dapat uang operasional. Satu foto Rp 10 ribu, emangnya fotografer amatiran?" kata Ketua RW 1 Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Mahmud Bujang, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/5).

Mahmud menilai kewajiban ini memberatkan pengurus RT/RW. Jika pasal yang mengatur soal teknis pelaporan itu tidak dihapus, mereka akan mundur dari tugas pengurus RT/RW.

"Kalau Qlue tersebut masih berlaku, kami di seluruh RW dan RT yang ada di Kelurahan Pinang Ranti akan menyerahkan stempel ke Kelurahan. Ramai-ramai mundur," lontar Bujang. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya