Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Ketua RT/RW Ancam Mundur Kalau Sistem Qlue Tidak Dicabut

KAMIS, 26 MEI 2016 | 18:16 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Rombongan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tangga (RT) di Jakarta menyambangi gedung DPRD DKI Jakarta.

Mereka minta anggota Dewan untuk menindak lanjuti keluhan mereka atas diterapkannya SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang pelaporan melalui aplikasi Qlue.

Dalam SK itu diatur bahwa pengurus RT/RW diwajibkan melaporkan kondisi lingkungan mereka sebanyak 90 kali dalam sebulan atau minimal 3 laporan dalam sehari. Jika tidak mencapai target, maka uang operasional untuk pengurus RT/RW tidak bisa dicairkan.


Selain itu, berdasarkan aturan itu juga, tiap laporan akan dihargai Rp 10 ribu. Sehingga, dalam sebulan bagi RT produktif dapat mengantongi uang operasional dari Kelurahan sebesar Rp 900 ribu.

"Kami disuruh setor foto baru dapat uang operasional Rp 900 ribu, kalau tidak buat laporan ya tidak dapat uang operasional. Satu foto Rp 10 ribu, emangnya fotografer amatiran?" kata Ketua RW 1 Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Mahmud Bujang, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/5).

Mahmud menilai kewajiban ini memberatkan pengurus RT/RW. Jika pasal yang mengatur soal teknis pelaporan itu tidak dihapus, mereka akan mundur dari tugas pengurus RT/RW.

"Kalau Qlue tersebut masih berlaku, kami di seluruh RW dan RT yang ada di Kelurahan Pinang Ranti akan menyerahkan stempel ke Kelurahan. Ramai-ramai mundur," lontar Bujang. [ald]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya