Berita

ahok/net

Nusantara

Jawaban Gubernur Ahok Terhadap Kritikan Fahira Idris

KAMIS, 26 MEI 2016 | 14:34 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi dingin kritikan salah satu Anggota DPD RI asal Jakarta, Fahira Idris mengenai peraturan yang memperbolehkan penjualan minuman beralkohol di minimarket.

Ahok menyebutkan jika Fahira tidak setuju dengan aturan tersebut, maka dia harus meminta kepada DPRD DKI untuk merevisi Perda.

"Berarti dia harus minta kawan-kawan DPRD merevisi perda donk. Itu aja kan? Patokan kita Perda," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (26/5).


Sebab, lanjut Ahok, aturan tersebut terdapat dalam Perda DKI Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum, yang berisi Pemprov DKI tidak melarang minmarket untuk menjual minuman beralkohol tipe tertentu.

Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengaku sudah meminta pihak Satpol PP untuk melakukan pengawasan penjualan minuman beralkohol agar tidak disalahgunakan.

"Bukannya saya membolehkan, itu kan Perda. Satpol PP terus bergerak kok (awasin). Sama yang jual juga ditanya, 'dia sudah 17 tahun atau belum?' Yang jual juga ada CCTV, kalau dia jual bisa kita tutup tokonya," tegasnya.

Lebih lanjut Ahok menerangkan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/2015 yang melarang minimarket menjual menjual minuman beralkohol itu sudah diganti. Dengan kata lain, Ahok menilai jika Fahira masih menggunakan aturan itu tentu saja salah.

"Aturan itu kan udah diganti," tukas Ahok.

Sekedar diketahui di Jakarta, peredaran miras diatur dalam Perda Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Perda tersebut tercantum pengaturan mengenai peredaran minuman berakohol di bawah 5 persen. [rus]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya