Berita

ahok/net

Nusantara

Jawaban Gubernur Ahok Terhadap Kritikan Fahira Idris

KAMIS, 26 MEI 2016 | 14:34 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi dingin kritikan salah satu Anggota DPD RI asal Jakarta, Fahira Idris mengenai peraturan yang memperbolehkan penjualan minuman beralkohol di minimarket.

Ahok menyebutkan jika Fahira tidak setuju dengan aturan tersebut, maka dia harus meminta kepada DPRD DKI untuk merevisi Perda.

"Berarti dia harus minta kawan-kawan DPRD merevisi perda donk. Itu aja kan? Patokan kita Perda," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (26/5).


Sebab, lanjut Ahok, aturan tersebut terdapat dalam Perda DKI Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum, yang berisi Pemprov DKI tidak melarang minmarket untuk menjual minuman beralkohol tipe tertentu.

Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengaku sudah meminta pihak Satpol PP untuk melakukan pengawasan penjualan minuman beralkohol agar tidak disalahgunakan.

"Bukannya saya membolehkan, itu kan Perda. Satpol PP terus bergerak kok (awasin). Sama yang jual juga ditanya, 'dia sudah 17 tahun atau belum?' Yang jual juga ada CCTV, kalau dia jual bisa kita tutup tokonya," tegasnya.

Lebih lanjut Ahok menerangkan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/2015 yang melarang minimarket menjual menjual minuman beralkohol itu sudah diganti. Dengan kata lain, Ahok menilai jika Fahira masih menggunakan aturan itu tentu saja salah.

"Aturan itu kan udah diganti," tukas Ahok.

Sekedar diketahui di Jakarta, peredaran miras diatur dalam Perda Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Perda tersebut tercantum pengaturan mengenai peredaran minuman berakohol di bawah 5 persen. [rus]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya