Berita

Politik

Menko Puan: Aparatur Sipil Itu Juga Harus Jadi Agen Revolusi Mental

KAMIS, 26 MEI 2016 | 14:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Keberadaan UU No/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan tidak menghambat dinamika kinerja pegawai di lapangan. Semua ASN harus taati aturan, namun saat bersamaan harus bekerja efektif, efisien, tepat waktu dan dengan kecepatan yang akurat.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat memberi sambutan di acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Revolusi Mental Menuju ASN Berintegritas Profesional dan Berdaya Saing Global di Jakarta (Kamis, 26/5).

"Saya lihat sekarang semua hanya urusan aturan, harus ini itu. Kadang-kadang kita terhambat hanya karena terbentur aturan. Akibatnya dinamika di lapangan, waktu kerja kita habis hanya karena aturan. Ini tidak efisien. Ini yang perlu gerakan revolusi mental," tegas Puan Maharani.


Ia mencontohkan, banyak kementerian/lembaga yang melakukan assesment pada jabatan tertentu di kementerian/lembaga. Dibentuk panitia seleksi (pansel) dan melewati sejumlah aturan dan proses yang ditetapkan aturan. Hasilnya, banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan user (pengguna), tak sejalan dengan visi dan misi kementerian/lembaga. Padahal waktu yang digunakan bisa mencapai tiga bulan.

"Ini baru bagian kecil saja. Kita harus menjebol segala proses yang menghambat kemajuan, tetapi harus tetap dalam aturan yang ada. Tidak melanggar aturan. Kita harus lakukan gerakan nasional revolusi mental secara bergotong-royong," katanya.

Puan menjelaskan ASN yang dibutuhkan sekarang harus memiliki kompetensi pada bidangnya, memiliki daya saing, kreatif dan inovatif. Tanpa hal-hal itu, sebaik apapun program pemerintah tak akan banyak berpengaruh kepada masyarakat. Puan yang tampil sebagai penceramah setelah acara tersebut dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla  juga menegaskan kalau revolusi mental bukan kegiatan seremonial.


"Apa itu gerakan revolusi mental? Mulai dari hal-hal kecil. Masuk kerja tepat waktu, mengerjakan tugas sebagai ASN secara profesional, tidak memberi pelayanan sampai orang menunggu lama. Sampai pada hal-hal yang besar dijalankan dengan baik," jelasnya.

ASN, tambahnya, adalah agen revolusi mental bersama seluruh lapisan masyarakat. Program revolusi mental memang harus dilakukan secara bergotong-royong dan mulai dari diri sendiri.

Puan Maharani, dihadapan ribuan ASN yang hadir, mengutip pidato Presiden Soekarno tahun 1968 untuk menjelaskan maksudnya tersebut. Yaitu: Janganlah cari kepeloporan mental itu pada orang lain. Carilah kepeloporan mental itu pada diri sendiri! [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya