Berita

dermawan salihin/net

Hukum

Ayah Mirna Optimis Berkas Jessica Segera P21

KAMIS, 26 MEI 2016 | 12:11 WIB | LAPORAN:

Dermawan Salihin yakin berkas perkara Jessica Kumala Wongso selaku tersangka pembunuh anaknya, Wayan Mirna Salihin, akan dinyatakan P21 (sudah lengkap) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Namun, Dermawan tetap menyerahkan hal tersebut pada Tuhan.

"Jawaban saya cuma satu, Allah Maha besar, Allah tidak tidur. Semoga pengumuman terbaik untuk masyarakat yang ingin tahu kasus Mirna," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/5).


Menurutnya berkas perkara yang sudah P21 adalah kabar penting yang paling ditunggu dirinya dan keluarga. Dengan begitu, akan ada kepastian proses hukum selanjutnya.

Namun, Dermawan mengaku tidak menuduh Jessica sebagai pembunuh anaknya. Dharmawan hanya pasrah dan menyerahkan proses hukum ke pihak aparat.

"Saya tidak menuduh Jessica," pungkasnya.

Sejak Jessica ditahan di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya, sebanyak lima kali berkas perkaranya dikembalikan JPU Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya.

Alasan JPU mengembalikan berkas perkara Jessica adalah karena tim penyidik Polda belum melengkapi berkas dengan alat bukti cukup.

Jika berkas perkara belum P21 sampai 28 Mei mendatang, Jessica akan bebas dari penahanan karena sudah menjalaninya selama 120 hari.

Meski bebas dari penahanan, hal itu tidak menghentikan proses hukum terhadapnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya