Berita

fahira idris/net

Hukum

Senator: Banyak Masyarakat Yang Belum Paham Hukuman Kebiri

KAMIS, 26 MEI 2016 | 10:12 WIB | LAPORAN:

. Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang 1/2016 tentang Perlindungan Anak yang mengatur hukuman kebiri bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Pelaku kejahatan seksual terhadap anak tidak hanya diancam untuk dikebiri, namun dalam Perppu tersebut juga diancam hukuman mati. Atas keluarnya Perppu ini bisa menjadi acuan para hakim untuk memvonis berat para pelaku kejahatan seksual pada anak.

Anggota DPD RI dari Jakarta, yang juga dikenal sangat vokal memperjuangkan Perppu kekerasan seksual terhadap anak, Fahira Idris mengapresiasi keluarnya Perppu ini.


Fahira beranggapan, Perppu ini lahir sebagai sebuah regulasi perlindungan bagi anak yang tegas, dan menunjukkan komitmen negara untuk perang terhadap kekerasan anak. Ia menyebutkan, kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang sangat luar biasa sehingga memang patut negara hadir untuk penanganan yang tidak biasa dibanding dengan tindakan kejahatan lainnya.

Namun, Fahira berkicau dalam twitter pribadinya, @fahiraidris, hukuman kebiri masih membutuhkan sosialisasi bagi kalangan masyarakat. Banyak masyarakat yang masih beranggapan hukuman kebiri berarti memotong alat vital pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Banyak masyarakat yang masih salah paham terhadap Perppu kebiri ini. Saya berharap pemerintah segera mensosialisasikannya," kicau Fahira, Kamis, (25/5).

Fahira juga menjelaskan, hukuman kebiri ini hanya berlaku bagi pelaku yang sudah dewasa, yang berarti tidak berlaku bagi pelaku kejahatan yang masih di bawah umur.

Baginya, Perppu Kebiri ini akan membuat para pelaku kejahatan seksual pada anak untuk berfikir 1000 kali untuk melancarkan niat jahat mereka. Ia juga menegaskan, tidak ada lagi ruang bagi hakim untuk hanya memvonis ringan bagi para predator anak, apalagi jika kekerasan tersebut dibarengi dengan pembunuhan sadis dan biadab serta melakukan pemerkosaan berulang-ulang.

"Perppu kebiri ini memberikan ruang kepada hakim untuk memberikan hukuman seberat-beratnya bagi predator anak agar memberikan efek jera," sambungnya.

Perppu kebiri yang baru disahkan ini juga memuat pemberatan dan penambahan hukuman mulai dari hukuman pidana penjara paling singkat 10 tahun, paling lama 20 tahun, hukuman seumur hidup dan hukuman mati. selain itu juga mengatur penambahan pidana seperti kebiri kimia, pengungkapan identitas, dan pemasangan alat deteksi elektronik pelaku kekerasan seksual terhadap anak. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya